Curi ATM Majikan, Baby Sitter Sisakan Uang Rp 200 Ribu di Rekening

Alhasil, tabungan majikannya sebesar Rp 4.3 juta diambilnya sebanyak enam kali, hingga hanya menyisakan saldo Rp 200.000.

Kompas.com/ Syahrul Munir
Leo Wati Mena (22) warga Sejalak, Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, tesangka pembobol ATM milik majikannya ditahan di Mapolsek Ambarawa. 

Sepekan setelah mencuri kartu ATM milik majikannya, Wena pamit pulang ke Jepara.

Saat itulah, Wena menguras isi tabungan majikannya dengan menggunakan kartu ATM yang dia curi.

"Saat pamit pulang, ia menarik uang dari ATM di Swalayan Luwes Ambarawa. Selanjutnya tanggal 16 sampai 18 januari tersangka menarik uang dari beberapa ATM di Jepara," kata Mulyadi.

Mengetahui uangnya raib, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ambarawa, Rabu (27/1/2016), setelah sehari sebelumnya mendapati ATM-nya diblokir saat hendak mengambil uang.

Korban melapor ke polisi dengan barang bukti print out rekening koran dari BRI Cabang Ungaran.

Tersangka ditangkap di rumah majikan dengan barang bukti satu tas punggung warna biru, charger ponsel merek Votre warna putih, sabun kecantikan merk Thai dan satu set sprei warna merah motif Manchester United.

"Barang-barang tersebut dibeli dari uang yang ia ambil dari ATM korban," imbuh Mulyadi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved