Penanggulangan Banjir, Pemprov Babel Punya Dana Tanggap Darurat Rp 2 Miliar
Dana tanggap darurat dalam APBD Provinsi Babel Rp 2 miliar. Dana tersebut rencananya untuk penanganan banjir yang terjadi di Pulau Bangka
Penulis: Evan Saputra | Editor: Rusmiadi
Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra
POSBELITUNG.COM, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) hanya menganggarkan Rp 2 miliar dana tanggap darurat, dalam APBD Provinsi Babel 2016.
Dana tersebut rencananya hendak digunakan untuk penanganan banjir yang melanda di sejumlah tempat di wilayah Pulau Bangka.
Alasan kecilnya penganggaran dana tersebut pada APBD provinsi pada tahun anggaran 2016, dikarenakan dari penggangaran dana tanggap darurat akan menambah sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) diakhri tahun anggaran.
Sekda Provinsi Babel, Syahruddin menyebutkan mengenai anggran tanggap darurat tahun anggaran sebelumnya pernah mencapai Rp 5 miliar. Anggaran itu kemudian dikurangi beberapa tahun terakhir karena selalu menjadi silpa.
"Dulunya kita anggarkan 5 miliar, cuma kadang-kadang terlena menganggap daerah kita bebas banjir, tsunami, gempa bumi. Selama ini berpuluh-puluh tahun tidak mengalami apapun, jadi kita kurangi karena selalu jadi silpa," kata Syahruddin, Kamis (11/2/2016)
Sementara itu Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya minta Pemprov Babel mempercepat pencairan dana tanggap darurat.
Menurutnya dinas teknis yaitu BPBD harus cepat menyusun rencana anggran belanja (RAB) untuk korban banjir.
"Dana tanggap darurat sudah dimasukkan di anggaran 2016 dan sudah disetujui oleh DPRD, artinya pemerintah berhak untuk mencairkan dana itu, karena anggaran itu sudah masuk di APBD 2016, tanpa perlu persetujuan lagi untuk mencairkan," kata Didit.