Sanem Berikan Peringatan Keras ke Ranati, Ancam Ambil Alih Pantai Bilik
Bupati Belitung Sahani Saleh memberikan peringatan keras terhadap kondisi pantai bilik di areal PT Ranati.
Laporan wartawan Pos Belitung, Wahyu Kurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG – Bupati Belitung Sahani Saleh memberikan peringatan keras terhadap kondisi Pantai Bilik di areal PT Ranati.
Peringatan ini bukannya yang pertama kali disampaikan oleh Sanem. Namun kali ini Sanem mengaku lebih serius.
Ia juga marah karena peringatannya tidak pernah diperhatikan oleh pihak perusahaan.
“Marah benar la aku, soalnya sudah berapa kali kita bilang, tolong ini segara, jangan ada lagi orang pasang-pasang tenda menghalangi batu, aku kan baru dikritik sama orang. Sekarang ini aku serius lah untuk masalah ini, aku dak akan main-main lagi,” kata Sanem ketika ditemui Pos Belitung usai rakor GMT di Kantor Bupati Belitung, Rabu (17/2/2016) sore
Ia juga menyampaikan sorotannya terhadap Pantai Bilik dalam acara rakor bersama perwakilan Kemenpar tersebut.
Bahkan Sanem tak sungkan menyatakan ingin mengambil alih lahan tersebut bila tidak terdapat perubahan dalam dua atau tiga hari ke depan.
Areal Pantai Bilik kata Sanem menjadi ikon pariwisata karena terdapat batu tempat syuting film Laskar Pelangi. Lahan di sekitar pantai tersebut sejak lama dimiliki oleh PT Ranati.
Sanem mengaku tidak masalah bila pihak perusahaan nanti melawan rencana pengambil alihan Pantai Bilik. Namun di sisi lain Sanem juga tidak menyebutkan cara pengambil alihan pantai tersebut dari pihak perusahaan.
“Pokoknya aku lihat dua tiga hari ini ternyata mereka tidak sesuai yang kita harapkan, kita ambil aja lah, apapun alasan,” kata Sanem.
Pos Belitung berusaha menghubungi PT Ranati untuk menanggapi pernyataan Sanem. Namun hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum menyampaikan keterangan resminya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur PT Ranati Asriningati menolak bila dikatakan lambat mengurus pantai bilik pasca merelokasi para pedagang Oktober 2014 lalu.
Ia balik menyalahkan pemda yang tak kunjung memberikan kejelasan mengenai konsep RTH yang harus diikuti oleh pihak perusahaan.
“Dari dulu saya kejar, saya tanya konsepnya mau gimana, tapi tidak ada kejelasan, kami juga sudah berusaha menertibkan pedagang yang kembali buka warung, tapi malah kami yang persalahkan,” kata perempuan yang akrab disapa Rining ini kepada Pos Belitung, Senin (28/12) 2015 lalu.
Sementara itu, Pemkab Belitung ternyata belum menetapkan ketentuan mengenai pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) di Pantai Pelabuhan Bilik Desa Tanjong Tinggi. Kondisi ini membuat pembangunan fasilitas fisik di areal tersebut menjadi serba tanggung.
