Tak Miliki Domisili, 20 Warga Belitung Terjaring Razia
Mereka digelandang petugas ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Sebanyak 20 orang penghuni kos-kosan dan kontrakan, Jumat (19/2/2016) tengah malam tadi terjaring petugas gabungan.
Mereka digelandang petugas ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung.
Hingga pagi ini, 20 orang tersebut masih menjalani proses pendataan di kantor Satpol PP, lantaran tidak memiliki domisili sementara.
"Semua ada 20 orang, kami amankan dari berbagai kontrakan dan kos-kosan," kata Kasat Pol PP Pemkab Belitung, Alkar kepada posbelitung.com, Sabtu (16/2/2016).

Semula, petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polsek Tanjungpandan, Polisi Militer (PM), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung melakukan razia di Kecamatan Tanjungpandan.
Petugas ini memulai pelaksaan razia tersebut dari pukul 21.00 WIB, hingga pukul 12.30 WIB tadi malam.
