Inilah Jawaban PT BML Soal Tuntutan Pembayaran Pesangon Karyawannya
Bagian personalia PT BML Rozi mengaku kurang tahu atas persoalan pesangon yang menjadi keluhan para pekerja PT BML.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Bagian personalia PT BML Rozi mengaku kurang tahu atas persoalan pesangon yang menjadi keluhan para pekerja PT BML.
Dia mengatakan, tawaran pesangon itu datang dari manajemen perusahaan di Jakarta.
"Kemarin perwakilan Jakarta datang dan menyampaikan sendiri tawaran itu. Kalau memang tidak setuju ya silakan lewat jalurnya, kalau setuju ya silakan ambil, cuma begitu saja," kata Rozi saat dihubungi posbelitung.com, Rabu (24/2/2016) malam.
Informasi yang dihimpun posbelitung.com, saat ini PT BML sudah tidak produktif lagi sekitar dua tahun terakhir. Rozi membenarkan hal tersebut.
Namun dia mengaku kurang tahu jika disebut keuangan perusahaan goyah karena vakumnya aktifitas produksi PT BML ini.
"Iya kalau tidak produktif, itu sekitar Juli 2014. Kalau goyah atau tidaknya saya kurang tahu. Lebih lengkapnya pimpinan langsung yang tahu," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah karyawan PT Belitin Makmur Lestari (BML) yang bergerak di bidang peleburan biji timah (smelter) mendatangi kantor Bupati Belitung Timur, Rabu (23/2/2016).
Mereka datang hendak menemui Bupati Beltim Yuslih Ihza untuk mengadukan persoalan pesangon.
Mereka setidaknya membawa surat yang berisi pengaduan dengan lampiran bubuhan tandatangan 56 karyawan PT BML.
"Kami sebagai pekerja menuntut pesangon sesuai peraturan yang berlaku," kata perwakilan karyawan PT BML , Asnawi kepada posbelitung.com di kantor Bupati Beltim.
Dia mengatakan, persoalan pesangon yang dimaksud adalah adanya usulan berdasarkan pertemuan dengan manajemen PT BML, Jumat (19/2/2016) lalu. Usulan itu berintikan bahwa penggantian hak karyawan (pesangon) yang diputus dengan cara PHK adalah dengan cara dicicil.
Para karyawan ditenggat oleh manajemen perusahaan hingga Jumat (26/2) mendatang untuk menyetujui tersebut.
"Keluhan kami itu karena harus dibayar perbulan. Di cicil begitu," kata Asnawi. (*)
