BNNP Bangka Belitung Amankan Ribuan Ekstasi Dari Tangan Bandar Sindikat Narkoba
BNNP Babel mengamankan ribuan pil ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu serta ganja, dari tangan pengedar sindikat narkoban di Babel.
Editor:
Rusmiadi
Bangkapos.com/Ryan Agusta
Kepala BNNP Babel Kombes Pol Atrial memperlihatkan barang bukti narkoban yang berhasil diamankan
Laporan wartawan Bangkapos Ryan A Prakasa
POSBELITUNG.COM, PANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap kasus peredaran dan sindikat narkoba di Babel, dengan mengamankan ribuan pil ekstasi, puluhan gram sabu-sabu dan ganja.
Kepala BNNP Babel, Kombes Pol Atrial didampingi Kabid Penindakan BNNP Babel, AKBP Ikhlas Gunawan mengatakan dari tangan para tersangka pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 1299 butir pil ekstasi, 70 gram sabu dan ganja sebesr 50 gram.
"Kasus ini sedang kita kembangkan lebih lhasanjut," kata Atrial di sela-sela menggelar ekspos perkara di gedung BNNP Babel, Jumat (26/2/2016) pagi.
