Besok, Karyawan dan Manajemen PT BML Bakal Bertemu Bahas Pesangon
Kedua belah pihak, sejumlah karyawan dan manajemen perusahaan disebut-sebut akan menggelar pertemuan di Kantor Bupati Beltim.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Permasalahan besaran pesangon yang terjadi pada sejumlah karyawan perusahaan peleburan timah, PT Bellitin Makmur Lestari (BML), di Desa Bangek, Kecamatan Simpang Renggiang, berlanjut.
Kedua belah pihak, sejumlah karyawan dan manajemen perusahaan disebut-sebut akan menggelar pertemuan di Kantor Bupati Beltim.
Perwakilan karyawan PT BML Nazuardi mengatakan, pertemuan besok merupakan fasilitasi Bupati Beltim Yuslih Ihza. Sebelumnya, Kamis (3/3/2016) lalu, Nazuardi dan kawan-kawan telah bertemu Yuslih guna membicarakan gaji mereka bulan Februari yang belum dibayarkan.
"Hasilnya terceteus lah pertemuan 11 Maret besok antara perusahaan dengan karyawan di Kantor Bupati," kata Nazuari kepada posbelitung.com, Kamis (10/3/2016).
Saat ini, puluhan karyawan PT BML berstatus dirumahkan. Mereka juga dikabarkan akan di-PHK.
Namun, karyawan keberatan dengan besaran pesangon yang diberikan perusahaan. Menurut para karyawan, besaran itu tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya peraturan perusahaan yang disepakati dengan karyawan.
Sebelumnya lagi, puluhan karyawan juga telah mengadukan hal ini kepada Dinsosnakertrans Beltim dan Bupati Beltim Yuslih Ihza.
Mereka membawa rincian tuntutan yang dilampiri tandatangan puluhan karyawan yang meminta perusahaan mengikuti besaran pesangon sesuai aturan yang disepakati. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kantor-bupati-beltim_20150909_110545.jpg)