Pertemuan dengan Karyawan Tak Ada Hasil, PT BML Enggan Berkomentar
Tak ada kesepakatan yang diputuskan terkait persoalan yang dipermasalahkan.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Pertemuan membahas soal pesangon dan status karyawan perusuahaan peleburan bijih timah (smelter) PT Bellitin Makmur Lestari (BML) di ruang Bupati Beltim disebut-sebut menggantung, Jumat (11/3/2016).
Tak ada kesepakatan yang diputuskan terkait persoalan yang dipermasalahkan.
Tiga orang perwakilan manajemen PT BML, diantaranya seorang pria berjaket hitam yang diketahui bernama Tampubulon enggan berkomentar soal hasil pertemuan tersebut.
Dia enggan diwawancara wartawan saat berjalan menuju kendaraan yang diparkir di halaman kantor Bupati Beltim.
"Tadi kan sudah didengar," ujarnya sambil mengangkat dua tangannya setinggi dada.
Persoalan pesangon dan status karyawan antara karyawan perusahaan peleburan biji timah (smelter), PT Bellitin Makmur Lestari (BML) dengan puluhan karyawannya belanjut, Jumat (11/3/2016) ini.
Masing-masing pihak bertemu di ruang Bupati Beltim, Kantor Bupati Beltim.
Informasi yang dihimpun Pos Belitung, perwakilan perusahaan menghadirkan tiga orang yang termasuk lingkaran manajemen perusahaan tersebut.
Sementara pekerja diwakilkan kepada lima orang karyawan. Pertemuan disebut telah berlangsung lebih dari setengah jam.
Sebelum pertemuan hari ini, diketahui telah ada pertemuan sebelumnya.
Saat ini, puluhan karyawan PT BML yang beroperasional di Dusun Bangek, Desa Simpangtige, Kecamatan Simpang Renggiang itu, berstatus dirumahkan. Mereka juga dikabarkan akan di-PHK.
Namun, karyawan keberatan dengan besaran pesangon yang diberikan perusahaan.
Menurut para karyawan, besaran itu tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya peraturan perusahaan yang disepakati dengan karyawan.
Sebelumnya lagi, puluhan karyawan juga telah mengadukan hal ini kepada Dinsosnakertrans Beltim dan Bupati Beltim Yuslih Ihza.
Mereka membawa rincian tuntutan yang dilampiri tandatangan puluhan karyawan yang meminta perusahaan mengikuti besaran pesangon sesuai aturan yang disepakati. (*)
