Lipsus Cagar Budaya
Cagar Budaya Pulau Belitung Belum Terkelola Baik
Adanya sampa itu, bekas benteng peninggalan Belanda tersebut menjadi tempat nongkrong remaja yang diduga mabuk-mabukan.
Sebatas pendataan
Terpisah, Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Belitung Alwan Hadi mengatakan, semua cagar budaya yang ada saat ini statusnya hanya sebatas inventarisir (pendataan).
Akibat belum ditetapkannya regulasi tentang cagar budaya membuat biaya pemeliharan dan penyelamatan cagar budaya tidak dianggarkan dalam APBD Kabupaten Belitung 2016. Biaya untuk sertifikasi tenaga ahli benda cagar budaya juga baru akan dianggarkan pada 2017 mendatang.
"Jadi ketika belum ada regulasi, dampaknya bukan hanya masalah anggaran saja, tapi juga menyangkut keselamatan benda cagar budaya itu sendiri," kata Alwan. kepada posbelitung.com, Senin (29/3/2016).
Menurutnya peresmian semua situs tersebut sebagai cagar budaya Kabupaten Belitung cukup ditetapkan lewat surat keputusan bupati.
"Hanya saja sampai saat ini kita belum bisa tetapkan (cagar budaya, red), karena kita belum punya tim ahli cagar budaya bersertifikat nasional yang berhak memverifikasi data cagar budaya itu," kata Alwan
Ia menjelaskan beberapa proses harus dilalui dalam menetapkan sebuah bangunan cagar budaya, mulai dari inventarisir hingga penetapan. Selain itu, akan dipilah menjadi cagar budaya tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional.
Disinggung tentang sejumlah bangunan yang sudah dipasang plang nama cagar budaya, menurut Alwan, plang tersebut dipasang berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1992 yang telah diubah menjadi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya.
"Saat itu UU lama menyatakan tidak perlu penetapan dan pemasangan plang itu juga tidak sembarangan. Cuma sekarang ini untuk melegalkan cagar budaya itu kita masih terkendala," katanya.
Alwan menyatakan, tidak menutup kemungkinan meminta bantuan kepada tim ahli cagar budaya BPJB Jambi atau nasional. Namun, seluruh biaya yang dikeluarkan ditanggung pemda.
"Yang pasti kita akan berpacu dengan berbagai kepentingan. Kalau sudah ditetapkan setidaknya ada kemungkinan insentif dari pemerintah untuk menjaga itu," katanya.
Meskipun demikian, kata dia, pemda tetap berupaya untuk menjaga kelestrian bangunan tersebut. Ia mengatakan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah membangun shelter di empat situs sejarah. Diharapkan lokasi tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami tetap konsen kepada cagar budaya walaupun belum ditetapkan, karena meskipun tanggung jawab bersama, pemda sebagai lokomotif penggeraknya," ujarnya.
Sertifikasi gratis
Rabu (30/3/2016) siang, Alwan menginformasikan Belitung berhasil mendapat tempat dalam kegiatan sertifikasi tenaga ahli benda cagar budaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Oktober 2016 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kian-sien_20160331_092038.jpg)