Breaking News Tambang Ilegal
Nizar Tertibkan Tambang Timah Ilegal Air Ranggong
Polres Belitung kembali lakukan penertiban tambang timah ilegal, yang sudah beroperasi sejak beberapa minggu lalu
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, TANJUNGPANDAN - Polisi dari Polres Belitung kembali menertibkan penambangan timah ilegal, di Air Ranggong, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Selasa (5/4/2016).
Penertiban penambangan timah ilegal, dengan menggunakan alat tambang inkonvensional (TI) rajuk ini, dilakukan langsung oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Muhammad Nizar, seizin Kapolres Belitung, AKBP Candra Sukma Kumara.
Ia menghentikan secara langsung aktivitas tambang timah ilegal tersebut, saat turun ke lapangan menyaksikan ponton TI rajuk yang masih sedang beroperasi.
"Kita hentikan langsung lah ini," ucap Kompol Muhammad Nizar kepada Posbelitung.com, Selasa (5/4/2016).
