Berita Bangka

Tiga Remaja Curi Kotak Amal dan Gas Melon di Sungailiat Bangka, Aksi Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Para pelaku tersebut diketahui telah mencuri di setidaknya tujuh lokasi dengan sasaran warung, toko kue, masjid, dan mushola di Sungailiat.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
IST/Dokumentas Humas Polres Bangka
PELAKU PENCURIAN - Tiga remaja pelaku aksi pencurian diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bangka, Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Ketiga remaja tersebut diduga telah mencuri di sejumlah titik di Kota Sungailiat. 

Ringkasan Berita:
  • Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan tiga remaja berinisial RA (19), AFN (14), dan PF (16).
  • Ketiganya ditangkap pada Rabu (5/11/2025) malam.
  • Para pelaku tersebut diketahui telah mencuri di setidaknya tujuh lokasi dengan sasaran warung, toko kue, masjid, dan mushola di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 

 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tiga orang remaja berinisial RA (19), AFN (14), dan PF (16), diamankan Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka karena diduga mencuri di sejumlah ttik di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketiganya ditangkap pada Rabu (5/11/2025) malam.

Para pelaku tersebut diketahui telah mencuri di setidaknya tujuh lokasi dengan sasaran warung, toko kue, masjid, dan mushola di Sungailiat.
 
Penangkapan ketiga remaja laki-laki tersebut terungkap dari hasil penelusuran rekaman CCTV di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang sempat tersebar di media sosial dan keterangan saksi-saksi.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, mengungkapkan, aksi pencurian pertama terjadi di Warung Pecel Lele Mas Hilal, Jalan Kampung Rambutan.

Peristiwa itu terjadi pada 21 September 2025 lalu sekitar pukul 04.00 WIB. 

Para pelaku mengambil 4 tabung gas LPG 3 kg dan 1 kotak amal berisi uang sekitar Rp4 juta.

"Kotak amal tersebut merupakan milik Pondok Pesantren Darul Tafit Sinar Jaya Jelutung. Total kerugian mencapai sekitar Rp4,8 juta," ungkap Era, Jumat (7/11/2025).

Kemudian, para pelaku tersebut juga diketahui pernah mencuri di sebuah warung sayur mayur dan lauk pauk di Kuday Selatan pada 9 Oktober 2025 lalu.

"Korban mengetahui kejadian itu setelah memeriksa rekaman CCTV dan melaporkannya ke Polsek Sungailiat," jelasnya.

Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

AFN ditangkap terlebih dulu di Air Anyut. 

Dari keterangan AFN, petugas menangkap PF di wilayah Batin Tikal. 

Sementara RA diamankan di kontrakannya di Srimenanti I.

"Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah beberapa kali beraksi," ungkap AKP Era.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved