Grup Lippo Tawari Bangun RS Internasional di Lokasi Eks RSUD dr H Marsidi Judono
Pemda Belitung selaku pemilik aset mempunyai beberapa rencana terkait pemanfaatan gedung eks rumah sakit itu.
TANJUNGPANDAN, POS BELITUNG - Setelah RSUD dr H Marsidi Judono pindah menempati gedung baru, kini eks gedung RSUD lama di Jalan Melati, Tanjungpandan kosong.
Pemda Belitung selaku pemilik aset mempunyai beberapa rencana terkait pemanfaatan gedung eks rumah sakit itu.
Menurut Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem), bangunan yang berdiri di atas lahan seluas enam hektar itu mempunyai empat pilihan pemanfaatan seperti pengembangan fasilitas SMKN 3 Pariwisata, pembangunan rumah sakit swasta bertaraf Internasional, kampus perguruan tinggi dan mempertahankan menjadi bangunan cagar budaya.
"Jadi sebenarnya banyak wacana peruntukkannya, tapi sampai sekarang belum ada finalisasinya. Kami juga masih menunggu laporan dari BLUD terkait aset," kata Sanem kepada Pos Belitung, Rabu (6/4) lalu.
Secara pribadi, Sanem lebih condong untuk pembangunan rumah sakit bertaraf Internasional. Penawaran tersebut pernah diutarakan dari Grup Lippo untuk membangun rumah sakit Siloam.
Pertimbangannya, berdasarkan sejarah memang bangunan tersebut merupakan eks rumah sakit peninggalan masa kolonial Belanda. Maka akan lebih tepat jika dipertahankan menjadi rumah sakit.
"Kalau pihak Lippo ini serius untuk membangun rumah sakit Siloam akan lebih bagus. Mereka juga hanya meminta sekitar dua hektar jadi tidak semuanya," kata Sanem.
Selain itu, pemda juga harus mempertahankan bangunan cagar budaya yang terdapat di dalam area tersebut. Hanya saja masih butuh kejelasan terkait luasan bangunan yang akan ditetapkan.
Akan tetapi, pemda juga masih menelaah tentang usulan tentang pengembangan SMKN 3 Pariwisata. Berdasarkan wacana tersebut, di atas lahan itu akan dibangun semacam condotel sebagai sarana praktikum para siswa.
"Nantinya kita bisa berbagi lahan. Kalau seperti itu kan berarti pengembangannya bisa untuk pariwisata dan rumah sakit. Makanya kami harus memikirkan matang matang," katanya.
Ia menambahkan, sebenarnya pemda sudah memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah Tanjung Kelayang yang masih menunggu pembentukkan badan pengurus.
Jika sudah terbentuk, lanjutnya, tinggal menyerahkan perlengkapannya. Menurut Sanem, perlengkapan tersebut sudah disediakan oleh pemerintah pusat.
"Jadi kalau hanya sekedar praktik mereka bisa di BLK ini. Karena semuanya sudah lengkap di sana," katanya.
Kemudian, lanjutnya, terkait Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, bidang pendidikan menengah akan menjadi wewenang pemerintah provinsi. Secara otomatis, pemda harus merelakan lahan eks RSUD jika diperuntukkan kepada SMKN 3 Pariwisata.
Sanem mengakui bahwa kondisi gedung RSUD baru juga masih ada kekurangan di beberapa titik. Namun, perlu diketahui proses pembangunan gedung secara keseluruhan, terbagi menjadi menjadi dua tahap, pertama 2012 dan kedua 2014.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/suasana-ugd-rsud-dr-h-marsidi-judono_20150707_095428.jpg)