Tarif Angkutan di Belitung Belum Turun, Padahal Menhub Sudah Instruksi Gubernur dan Bupati
Tarif angkutan umum di Belitung belum juga turun, meskipun Kementerian Perhubungan telah intruksikan tarif angkutan turun
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, TANJUNGPANDAN - Tarif angkutan desa (angdes) di Belitung belum berubah paska pemerintah menurunkan harga BBM semenjak 1 April lalu. Sepinya jumlah penumpang menjadi alasan para sopir tetap bertahan dengan tarif lama.
Wintoro, seorang sopir angdes jurusan Desa Perpat, Kecamatan Membalong, mengatakan jika harus menurunkan tarif, secara otomatis berpengaruh pada pendapatan. Saat ini, kata dia, tarif dari Desa Perpat menuju Pasar Induk Tanjungpandan (PP) Rp 35 ribu.
"Kalau sekarang sehari itu cuman dua atau tiga penumpang, sisanya cuman barang titipan. Lalu, kami kan tidak hanya mengatar ke pasar saja tapi keliling juga tergantung keperluan penumpangnya," kata Wintoro saat ditemui pos belitung di Pasar Induk Tanjungpandan, Posbelitung.com Jumat (8/4/2016).
Jarak tempuh dari Desa Perpat menuju Kota Tanjungpandan sekitar 30 km, dengan kebutuhan BBM sekitar 10 liter perhari.
Sementara itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menginstruksikan gubernur, bupati dan wali kota untuk menurunkan tarif angkutan umum kelas ekonomi, pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Penyesuaian tarif ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi yang dikeluarkan pada 1 April 2016 dan mulai berlaku 7 April 2016.
"Surat edaran Kemenhub ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera melakukan penyesuaian tarif, mulai 7 April 2016," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan JA Barata di Jakarta.
Tarif yang harus disesuaikan adalah tarif angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi, angkutan perkotaan dan angkutan pedesaan serta angkutan penyeberangan lintas antar-kabupaten atau kota dalam provinsi dan lintas dalam kabupaten atau Kota.
