Tarif Angkutan Umum di Manggar Belum Turun, Menunggu Keputusan Provinsi
Tarif angkutan umum di Manggar belum turun, masih menunggu keputusan dari provinsi untuk angkutan antar kota dalam provinsi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Nordin
POSBELITUNG.COM, MANGGAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mencatat ada sebanyak 32 angkutan umum yang mengantongi izin resmi.
Dari jumlah tersebut mengalami penurun sejak beberapa tahun belakangan ini. Diperkirakan jumlah angkutan umum yang masih tersisa kurang dari 10 unit.
"32 tersebut termasuk bis, Sekarang kalau tidak salah jumlahnya kurang dari sepuluh," tutur Nur Ahsan Kabid Perhubungan Darat, Dishub Kabupaten Beltim kepada posbelitung.com, Jumat (8/4/2016).
Ahsan menerangkan, untuk tarif angkutan hingga Jum'at belum ada penurunan. Rp 25.000,-, untuk rute bis Manggar -Tanjungpandan. Sedangkan untuk angkutan desa (angdes) paling tinggi Rp 15.000,-
Besaran tarif angkutan untuk antar kota dalam provinsi ditentukan oleh provinsi. Sedangkan tarif angdes, melalui kesepakatan dari kajian terhadap rute, kebutuhan dan tarif.
