Pria Ini Setubuhi 13 PSK Bermodalkan Kaos ‘Turn Back Crime’, Ngaku Berpangkat AKBP

Setelah berkenalan, lalu para wanita yang sebagian juga sudah disetubuhinya, ditipu dan diambil harta bendanya.

Tayang:
Net
Kaos Turn Back Crime 

Kronologis Penipuan

Barang berharga korban hilang berawal, saat Anton menyuruh korban untuk membeli sesuatu di toko swalayan dengan memberi kartu ATM miliknya.

Sebelumnya, Anton membujuk korban untuk menitipkan tas dan hp korban kepadanya.

Namun setelah korban hendak membayar, diketahui kartu ATM tersebut tidak dapat digunakan untuk transaksi dan pelaku sudah kabur entah ke mana.

"Kejadiannya sendiri terjadi pada hari Minggu (10/04) lalu di parkiran Indomaret Apartemen Kalibata City", kata Kapolsek Pancoran, Kompol Aswin menjelaskan, mengenai modus pelaku melancarkan aksinya.

Terungkap bahwa pelaku melancarkan aksi penipuan dan penggelapannya itu sudah berjalan hampir 3 tahun.

Tapi karena selama ini korban tidak ada yang melapor, maka Anton tetap bebas melakukan aksinya.

Baru kali ini, dia terkena batunya setelah dua orang korban bekerjasama menjebak dirinya dan akhirnya dapat diamankan ke Polsek Pancoran.

"Pelaku memanfaatkan media sosial yaitu Facebook untuk mengincar semua korbannya" ucapnya.

Saat itu, pelaku harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Pancoran.

Tersangka akan dikenakan pasal 378 KUHP Jonto 372 KUHP tentang penipuan dan atau pengelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.‎(Warta Kota)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved