Ahok Pernah Tertawakan BPK saat Salah Mengaudit LKPD Belitung Timur

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengakui kesalahan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP)

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan berbagai keanehan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah.

Kali ini terkait pemberian rapor kepada Belitung Timur yang dipimpin oleh adiknya, Basuri Tjahaja Purnama.

"Nih ya, yang lebih lucu lagi, contohnya adik saya di Kabupaten Belitung Timur, lebih aneh lagi tuh. Dia sudah dikasih buku dapat opini WDP (wajar dengan pengecualian) di paripurna atas laporan keuangan tahun 2014," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (8/7/2015).

"Saya enggak tahu ada unsur politik atau enggak. Begitu ada Pilkada serentak, mungkin ada oknum main saya enggak tahu juga. Eh, ada oknum BPK yang bilang buku yang dikasih ke adik saya salah cetak. Terus langsung jadi dapat Disclaimer Belitung Timur sekarang. Ha-ha-ha," kata Basuki tertawa menyindir.

Basuki mengungkapkan, hal itu terjadi tahun ini atas laporan keuangan tahun anggaran 2014 lalu. Berdasarkan laporan sang adik, salahnya opini yang diberikan BPK ini sudah ditindaklanjuti ke Inspektorat BPK.

"Tapi sampai sekarang enggak ditanggapi juga tuh sama BPK. Jadi maksud saya, ini ada apa, BPK?" tanya Basuki.

Pemprov DKI pun selama dua tahun berturut-turut ini mendapat opini WDP atas laporan keuangan tahun anggaran 2013 dan 2014. Opini ini menurun dari pemerintah Fauzi Bowo yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2012.

Mengaku Khilaf

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Babel mengaku khilaf telah salah memberikan opini pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tahun anggaran 2014, yang saat ini dipimpin adik Ahok, Basuri Tjahaja Purnama.

Bahkan untuk meralat kesalahannya, BPK Perwakilan Babel, mengirim Rosalin Boru Angin, wakil penanggungjawab yang juga pengendali teknis BPK RI Perwakilan Babel menemui Bupati Belitung Timur (Beltim) Basuri T Purnama, Wakil Bupati Beltim Zarkani, Ketua DPRD Beltim Tom Haryono, Inspektur Beltim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Beltim di ruang rapat Bupati Beltim, Senin (8/6/2015).

Kepala Inspektorat Beltim, Rodny L Tobing usai pertemuan menjelaskan kedatangan tim auditor BPK RI perwakilan Babel ke Beltim ini untuk mengklarifikasi terhadap pembuatan opini tidak wajar LHP laporan keuangan Pemkab Beltim tersebut.

Buku kesatu dari tiga buku yang dikeluarkan oleh BPK RI, menyatakan opini tidak wajar (TW). Buku dua dan tiga menyatakan wajar dengan pengecualian (WDP). Kedatangan tim auditor BPK RI itu ingin mengganti seluruh buku tersebut dengan opini TW.

"Kami tetap tidak terima itu. Mereka juga datang ke sini tidak secara tertulis. Hanya ngomong via telepon saja. Makanya ketika mereka mau mengklarifikasi itu, kami tidak terima," kata Rodny.

Ia menjelaskan BPK RI Perwakilan Babel menawarkan klarifikasi di bawah tangan karena tidak melakukan sesuai dengan prosedur yang benar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved