MEA Diberlakukan, Regulasi Harus Lindungi Penduduk Lokal
Menurut dia, masuknya arus tenaga kerja asing ke Indonesia sebagai konsekuensi pemberlakuan MEA, sudah harus diantisipasi sedini mungkin.
MANGGAR, POS BELITUNG - Anggota Komisi I DPRD Belitung Timur (Beltim), Koko Haryanto angkat bicara atas pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Indonesia, khususnya di Pulau Belitung.
Menurut dia, masuknya arus tenaga kerja asing ke Indonesia sebagai konsekuensi pemberlakuan MEA, sudah harus diantisipasi sedini mungkin.
Daerah daerah harus mampu memproteksi diri dan bersiap dengan kemungkinan liberalisasi kawasan Asean ini.
"Pemerintah maerah mesti memiliki regulasi yang mampu melindungi penduduk lokal agar tidak menjadi penonton saja. Regulasi itu menyangkut pengaturan ketenagakerjaan lokal perlu diatur begitu juga dengan bidang bidang perizinan yang berkaitan dengan investasi jangan sampai dimonopoli sepihak oleh pemodal yang meminggirkan tenaga kerja lokal," beber Koko kepada Pos Belitung, Rabu (20/4).
Selain itu, daerah juga harus mulai meregulasi dan menyiapkan diri untuk mencetak SDM SDM yang berdaya saing dan siap pakai. Tahun ini merupakan tahun pertama berlakunya Masyarakan Ekonomi Asia (MEA). Menurutnya, secara positif tentu ini harus kita manfaatkan agar kita berbenah dari sekarang.
"Mungkin dampaknya akan kita alami tiga hingga lima tahun ke depan. Pemodal pemodal dan korporasi mulai melihat beberapa daerah yang sumber daya alamnya potensial untuk dikembangkan. Khusus di Belitung dan Beltim misalnya bagaimana sumber dan potensi wisata ke depan yang mesti menjadi perhatian, Apalagi sekarang sudah Ada penetapan KEK Pariwisata, tentu Pulau Belitung diibaratkan gula yang manis, di mana setiap saat bisa diakses dunia luar sebagai target bisnis wisata yang potensial," tutur dia.
Saat ini, regulasi baik di pusat maupun di daerah terkait MEA masih minim. Seperti misalnya, berkaitan dengan syarat syarat masuknya investor asing berikut tenaga kerjanya mesti dibuat batasan batasannya. Tujuannya agar tidak mematikan usaha usaha lokal.
Menurut Koko, ini menunjukkan hampir tidak ada kesiapan bagi daerah daerah bagaimana mengantisipasi dampak negatif, terutama masuknya tenaga kerja dari luar yang akan merugikan sumber daya daerah jika semua pihak tidak bersiap.
"Yang terpenting saya fikir bagaimana daerah dengan anggaran yang ada agar menciptakan SDM SDM yang handal, sehingga walaupun ada MEA kita sudah siap dengan potensi lokal dan dapat bersaing dengan orang luar daerah kita," katanya.
"Jadi intinya MEA tidak perlu ditakuti, bila kita sudah memiliki kesiapan, dengan MEA kita terpacu untuk memperbaiki kualitas SDM kita, yang nantinya bisa kerja dan punya skill lebih baik," ujarnya. (m3)
