Kabupaten Belitung-Belitung Timur Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Dua pemerintah kabupaten di Pulau Belitung, Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menggelar acara penandatanganan naskah kesepakatan bersama (MoU)

Penulis: Dede Suhendar |
Pos Belitung/Dede Suhendar
Bupati dua kabupaten, Sahani Saleh Kabupaten Belitung dan Yuslih Ihza Kabupaten Belitung Timur duduk mendampingi Kajati Provinsi Babel, Kajari Tanjungpandan dan Manggar dalam acara penandatanganan naskah kesepakatan (MoU) tentang perdata dan tata usaha negara, Senin (16/5/2016). 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Dua pemerintah kabupaten di Pulau Belitung, Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menggelar acara penandatanganan naskah kesepakatan bersama (MoU) tentang perdata dan tata usaha negara, dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpandan dan Manggar, Senin (16/5/2016) di ruang sidang setda pemkab Belitung.

MoU tersebut berkaitan dengan aparatur desa yang tergabung Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD). Sahani Saleh dan Yuslih Mahendra terlihat hadir mendampingi Kepala Kajati Provinsi Babel serta Kepala Kajari dua kabupaten.

"Sebenarnya MoU ini antara Kajati dengan desa, pemda di sini memfasilitasi atau mengetahui. Tujuannya adalah super visi dari Kajati terhadap desa," ujar Kabid Pemdes, BPMPDPKB Kabupaten Belitung, Wigman WS Muktie.

Ruang sidang setda Belitung nampak penuh dengan kehadiran para kepada SKPD, kepala desa, camat dari dua kabupaten.

Kemudian usai acara akan dilanjutkan dengan sosialisasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara oleh jaksa pengacara negara (JPA) terkait optimalisasi penyerapan anggaran desa di dua kabupaten.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved