Buruh Serabutan Ini Rayu Bocah SD Lalu Mengajaknya ke Semak-semak, Pencabulanpun Terjadi
Setalah berhasil membujuk Bunga, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motornya ke kawasan semak-semak
MANGGAR, POS BELITUNG - Seorang buruh serabutan berinisial WG (29) berurusan dengan polisi. Warga Desa Kutopanji, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka ini diringkus polisi atas dugaan tindak asusila terhadap seorang anak sebut saja Bunga (9), bukan nama sebenarnya.
Kejadian memilukan ini terungkap berdasarkan gelar perkara oleh Polres Belitung Timur (Beltim) di aula Mapolres Beltim, Selasa (24/5).
Kapolres Beltim AKBP Nono Wardoyo mengatakan tersangka WG diringkus Senin (23/5) di Kecamatan Gantung. WG sehari-hari adalah buruh serabutan.
Kasus pencabulan terjadi pada Senin (25/4) lalu sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu, dari Kabupaten Belitung, WG mendatangi sebuah sekolahan mengendarai sepeda motor rental.
BACA: Isyana Sarasvati Ditegur Pedangdut Muda Jebolan D'Academy, Ada Apa Ya?
Sebelumnya, WG diketahui menginap di salah satu penginapan di Tanjungpandan.
Saat tiba di lokasi, WG melihat dua anak perempuan berada di lokasi tersebut, yaitu Bunga dan seorang temannya sebut saja Madu, bukan nama sebenarnya.
"Pelaku menghampiri korban dan membujuk korban untuk mengajak pergi. Madu menolak, namun korban mau diajak karena bujuk rayu," kata Nono.
BACA: Beberapa Saat Setelah Pesawat EgyptAir Jatuh, Ada 'Penerbangan Hantu' Bikin Panik Yunani
Setalah berhasil membujuk Bunga, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motornya ke kawasan semak-semak di Dusun Libut, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar.
Di sanalah pelaku melakukan perbuatan bejatnya dan mengancam agar korban menuruti keinginannya.
Setelah kejadian itu, WG mengantarkan kembali Bunga ke lokasi sekolah tempat mereka bertemu.
BACA: Pria Ini Mendengar Wanita Mengerang Saat Berhenti di Hutan, Lalu Merekam Adegan Mesum Ini
Bunga kemudian melapor kejadian yang dialaminya kepada ibunya dan selanjutnya melaporkan kepada kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kasus-pencabulan_20160525_090000.jpg)