Salon-salon Ini Bertabur Kondom, Pas Ditanya Katanya Dikasih Dinas Sosial
razia salon yang diduga digunakan untuk lokasi prostitusi ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan.
Tribun Jogja/Jihad Akbar
Kapolsek Gamping Kompol Agus Zain menunjukkan barang bukti ratusan kondom baru.
Sedangkan lainnya mengaku membeli sendiri kondom tersebut.
Kapolsek menerangkan, pihaknya selanjutnya menjerat kesembilan pengelola salon itu dengan pasal 506 KUHP yang mengatur tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul dan mucikari.
Petugas memberikan pembinaan terhadap belasan kapster yang diamankan.
"Kami menghimbau kepada pengelola salon agar tidak membuka salonnya selama bulan Ramadan, serta seminggu sebelum dan sesudahnya," ujar Kapolsek. (tribunjogja.com)
