25 Tersangka Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Bangka, Ini Daftar Barang Buktinya
Lima bulan terakhir, 25 orang tersangka digulung Tim Satnarkoba Polres Bangka. Barang bukti dipastikan positif mengandung narkoba
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Lima bulan terakhir, 25 orang tersangka digulung Tim Satnarkoba Polres Bangka.
Sejumlah barang bukti ditemukan dari pelaku yang dimaksud, dan diproses sesuai aturan hukum.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana diwakili Kasat Narkoba AKP Johan Wahyudi kepada Bangka Pos Group, Jumat (27/5/2016).
"Selama lima bulan terakhir, Januari hingga Meei 2016, kita menangani 22 LP (laporan polisi/kasus) terdiri dari 25 orang tersangka," kata Johan. Para tersangka, sebagian sudah dijatuhi vonis hukuman oleh Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, dan sebagian lagi dalam proses.
Mengenai barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan Tim Satnarkoba Polres Bangka di pekara yang dimaksud, Johan menyebut berupa ganja dan shabu.
"Barang bukti berupa ganja sebanyak 2,9 gram dan shabu 34,31 gram, dan semuanya sudah diperiksa BNN Pusat, dipastikan positif mengandung narkoba," katanya.
Disinggung megenai keberadaan para tersangka selama menunggu putusan hakim? Johan menyebut dua tempat, yaitu di Ruang Tahanan Mapolres Bangka dan di Lapas Bukitsemut Sungailiat.
"Tersangka yang sedang kita tangani tinggal sembilan orang. Mereka ini dalam proses hukum (ke Kejari/PN Sungailiat). Dari sembilan tersangka itu, enam berada di Rutan Polri (Mapolres Bangka) dan tiga di Rutan Bukitsemut," katanya.