Nasib Renovasi Pasar Lipat Kajang Manggar, Pelaksanaan Program Jokowi Ini Menemukan Kebuntuan
Pelaksnaan renovasi bangunan Pasar Lipat Kajang, Manggar, Belitung Timur (Beltim) masih menemukan kebuntuan.
Penulis: Dedi Qurniawan | Editor: Rusmiadi
Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR -- Pelaksanaan renovasi bangunan Pasar Lipat Kajang, Manggar, Belitung Timur (Beltim) masih menemukan kebuntuan.
Proses lelang yang sudah dilakukan oleh Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemkab Beltim hingga saat ini belum ada juga pihak pemenang tender, meskipun sudah dilakukan pelelangan ulang.
Sementara waktu akhir tahun anggaran 2016 menyisahkan tiga bulan lagi, terhitung bulan Oktober hingga Desember 2016. Para pedagang pun sudah lama direlokasi sejak Juni lalu ke Pasar Desa Mekar Jaya, Manggar
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Belitung Timur Syahrial mengatakan, dana untuk renovasi Pasar Lipat Kajang berasal dari dana tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 6 miliar.
Semula diperuntukkan untuk pembangunan pasar di Desa Balok, Kecamatan Dendang, Beltim. Kemudian peruntukannya diubah, karena dinilai tidak akan efektif dan prospektif jika membangun pasar di daerah tersebut.
Syahrial berkaca pada pembangunan sejumlah pasar desa yang ada sebelumnya, akhirnya tidak termanfaatkan seperti di Desa Padang, Kecamatan Manggar, dan di Desa Mempayak, Kecamatan Damar.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang ditunjuk Kemendag, Syahrial kemudian merencanakan anggaran tersebut untuk proyek renovasi pasar Lipat Kajang.
Dengan pertimbangan pasar tersebut terletak di ibukota kecamatan dan ibu kota kabupaten, yang dinilai tidak representatif lagi.
Dalam proses lelang pengerjaan renovasi pasar tersebut, lanjut Syahrial, sudah dilakukan sampai dua kali lelang karena tak mendapatkan pemenang yang dinilai memenuhi syarat.
Sempat ada kabar proyek renovasi bakal dilelang lelang untuk ketiga kalinya. Selain itu, Diskoperindag Beltim dan pihak terkait berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
Dari konsultasi tersebut mendapat saran agar dilakukan melalui skema Penunjukkan Langsung (PL) atas pertimbangan waktu yang mendesak dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Ini yang paling rumit saya hadapi (selama berurusan dengan pasar di Disperindagkop Beltim)," ujar Syahrial dalam rapat membahas kejelasan nasib renovasi Pasar Lipat Kajang Manggar di ruang rapat, Gedung DPRD Beltim, Rabu (7/9/2016).
"Sekarang kita cari jalan terbaik bagaimana pasar ini bisa dilaksanakan. Ini dana tugas pembantuan program Program Jokowi 1000 pasar," katanya lagi.
Hasil rapat, proyek renovasi menggunakan dana tugas pembantuan itu diserahkan kembali kepada Kadisperindagkop Beltim selaku KPA, yang kemudian mengisyaratkan berat untuk melanjutkan proyek terkait fasilitas publik itu.
Hasil ini didapat setelah mendengar masukan berbagai banyak pihak, termasuk Pokja ULP Beltim, perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, hingga perwakilan Polres Beltim. (*)
