Renovasi Pasar Lipat Kajang Hampir Dipastikan Batal, Dana Rp 6 Miliar Terancam Batal Cair

Inti masukan pada rapat adalah jika dipaksakan untuk dikerjakan pada tahun ini, proyek renovasi...

Posbelitung.com/Dedi Qurniawan
Pasar Lipat Kajang, Manggar 

POSBELITUNG.COM, MANGGAR - Proyek renovasi pasar Lipat Kajang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, yang semula akan dikerjakan tahun ini hampir dipastikan batal.

Dana tugas pembantuan untuk renovasi senilai Rp 6 miliar dari Kementerian Perdagangan itu pun terancam menguap. Ini lantaran proyek kemungkinan besar tak terlaksana.

Hasil rapat pembahasan kejelasan renovasi yang dikuti berbagai pihak di ruang rapat Gedung DPRD Beltim, Rabu (7/9), memutuskan keputusan kelanjutan proyek tersebut diserahkan kembali kepada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Beltim .

Kepala Disperindagkop Beltim selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Syahrial mengisyaratkan berat untuk melanjutkan proyek terkait fasilitas publik itu.

Hal ini didapat setelah mendengar masukan berbagai pihak, termasuk Pokja ULP Beltim, perwakilan Kejaksaan Negeri Manggar hingga perwakilan Polres Beltim.

Inti masukan pada rapat adalah jika dipaksakan untuk dikerjakan pada tahun ini, proyek renovasi rentan bermasalah.

Lantaran waktu efektif yang tersisa tak lebih dari tiga bulan saja (hingga akhir tahun anggaran).

Syahrial mengatakan akan menggelar rapat dengan para pedagang pasca rapat tersebut.

"Yang jelas solusinya adalah dalam waktu minggu ini kami akan rapat dengan para pedagang pasar," kata Syahrial usai rapat.

Dia mengatakan para pedagang, untuk sementara tak akan dikembalikan lagi ke Pasar Lipat Kajang.

Alasannya adalah untuk efektivitas seandainya renovasi pasar dianggarkan menggunakan dana APBD Beltim pada tahun mendatang.

Artinya pedagang tak perlu berulang kali direlokasi karena belum ada kepastian renovasi.

"Lebih baik solusi terbaiknya membenahi relokasi sekarang ini. Misalnya, ada keluhan dari pedagang kain di Pasar Mekar Jaya, ataupun pasar ikan, kami cari solusinya," kata dia.

Soal dana tugas pembantuan yang terancam tak termanfaatkan itu, Syahrial terdengar pasrah. Menurutnya, banyak resiko jika hal itu dipaksakan.

"Pertama waktu yang mendesak, kedua penjelasan di dalam rapat. Yang jelas, keputusan di dalam rapat tadi tidak bulat. Sebenarnya itu bisa kalau sepaham. Bisa saja, kalau mendesak, itu mendesak, itu kepentingan masyarakat, sama halnya dengan rumah sakit. Solusinya ya pedagang tenang berjualan, Pasar Lipat Kajang jangan diganggu dulu (tidak ditempati sementara)," beber Syahrial.

Wakil Bupati Beltim, Burhanudin mengatakan keputusan kelanjutan proyek renovasi dikembalikan kepada Disperindagkop Beltim selaku Pengguna Anggaran (PA).

Kajian regulasi juga dikembalikan lagi kepada Pokja ULP Pemkab Beltim. Sebelumnya, di dalam rapat, berbagai instansi terkait menyiratkan sulitnya memaksakan proyek renovasi ini pada 2016.

"(Dikembalikan) Karena PA-nya Diskoperindag," kata pria yang akrab disapa Aan itu.

"Kalau misalnya ini gagal, solusinya akan dibahas di rapat khusus. Ada yang harus dipikirkan mengenai tata kelola penempatan pedagang di Pasar Mekar Jaya. Itu dinas teknis lah," katanya lagi.

Senada dengan Aan. Anggota DPRD Beltim Oman Anggari mengatakan selaku wakil masyarakat dia mengimbau KPA untuk segera melaksanakan proyek tersebut sesuai ketentuan berlaku.

"Kalau ada tujuh perusahaan yang lelang kemarin, diundang, mereka sanggup atau tidak. Perpres 70 itu memuat, kalau sudah dua kali gagal lelang, KPA yang menentukan apakah PL, lelang ulang, atau tidak sama sekali. Itu kewenangan KPA," kata Oman. (m3)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved