Mau Menambang Timah di Laut Pulau Belitung, PT Timah Belum Punya Amdal
Rencana aktivitas penambangan timah di laut Pulau Belitung dengan menggunakan KIP bukan hanya dari pihak PT Timah Tbk saja, tapi juga swasta
Penulis: Evan Saputra | Editor: Rusmiadi
Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra
POSBELITUNG.COM, PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk berwacana untuk melakukan aktivitas penambangan timah di perairan laut Pulau Belitung, dengan menggunakan kapal isap produksi (KIP).
Rencana ini mendapat respon dari berbagai kalangan maupun masyarakat, mengingat Belitung menjadi bagian dari 10 destinasi wisata di Indonesia.
Rencana aktivitas penambangan timah di perairan laut Pulau Belitung dengan menggunakan KIP bukan hanya dari pihak PT Timah Tbk saja.
Namun juga pihak perusahaan swasta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) disekitar perairan laut Pering, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur (Beltim), yang sudah sempat mengoperasikan KIP.
Hanya saja pihak PT Timah Tbk belum mengantongi analisis dampak lingkungan (amdal), untuk kegiatan penambangan timah dengan menggunakan KIP di lokasi IUP mereka di perairan laut Beltim.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Bangka Belitung (Babel), Fery Apriyanto mengatakan mengenai rencana penambangan yang dilakukan di laut Beltim, oleh PT Timah Tbk bermasalah pada amdal.
Pasalnya, amdal ini belum disetujui, karena masyarakat menolak, selain itu terkendala perda zonasi penataan dan pemanfaatan ruang perairan laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Soal perkembangan pengajuan amdal dari konsultan penggagas amdal PT Timah terkait rencana penambangan di laut Beltim, belum disetujui masyarakat,' kata Fery, Selasa (4/10/2016).
Selain itu juga, lanjut Fery, pemerintah daerah belum selesai menetapkan zonasi pemanfaatan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil yang diatur dalam peraturan daerah (perda).
Oleh sebab itu harus ada zonasi terlebih dahulu dalam penataan dan penentuan pemanfaat ruang perairan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil.
"Jadi masalahnya masyarakat dan perda zonasi, karena proses amdal harus ada zonasi dulu, untuk peruntukan lahan, amdalnya perlu dipelajari lagi," ujar Fery.
PT Timah Mau Menambang
Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan pihaknya masih berhasrat menambang di laut Pulau Belitung.
Pasalnya beberapa wilayah di perairan Belitung merupakan konsesi tambang perusahaan pelat merah itu. Namun Riza menegaskan dirinya tidak mau berandai-andai.