Tindak Tegas Penambang di Kawasan Sungai‎ Bangka Belitung

Penambang yang melakukan penambangan di kawasan sungai harus ditindak, karena memperburuk kualitas sungai

Penulis: Evan Saputra | Editor: Rusmiadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Aliran Sungai Jelitik Kabupaten Bangka keruh berwarna coklat, karena tercemar limbah tambang timah, sehingga menyebabkan pendangkalan aliran sungai. 

Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra

POSBELITUNG.COM, PANGKALPINANG -- Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi mengintruksikan supaya ada penindakan tegas terhadap pelaku tambang, yang beroperasi dekat aliran sungai

Karena menurut Rustam, adanya aktivitas tambang akan memperburuk kualitas alur sungai yang menyebabkan terjadinya pendangkalan. Apalagi saat ini peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang daerah aliran sungai (DAS) sudah disahkan.

"Penambang yang melakukan penambangan di kawasan sungai harus ditindak, karena memperburuk kualitas sungai. Bencana banjir saat ini menjadi ancaman dan harus disikapi secara serius," kata Rustam, Selasa (1110/2016).

Dikatakan politisi PDI P ini, semua pihak tidak saling menyalahkan, namun sama-sama mencari solusi supaya banjir dapat diatasi.

"Saya berharap kita tidak saling menyalahkan, tetapi berupaya mencari solusi terbaik agar daerah ini terbebas dari banjir selama musim hujan ini," katanya.

Ia menjelaskan bencana banjir saat ini masih menjadi hal yang menakutkan bagi masyarakat, khususnya Kota Pangkalpinang, maupun daerah lainnya di Babel.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved