Kasus Spanduk

Spanduk Ini Dilaporkan ke Polisi oleh Bupati Belitung Timur Karena Diduga Mencemarkan Nama Baik

Anggota Komisi I DPRD belitung Timur (Beltim) Koko Haryanto bersama kuasa hukumnya, Fery Saputra, S.H, melaporkan dugaan pencemaran nama baik

Pos Belitung/Subrata
Spanduk yang terpasang di depan kantor DPRD Beltim, Selasa (8/11/2016). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Subrata

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Anggota Komisi I DPRD Belitung Timur (Beltim) Koko Haryanto melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan ke SPK Markas Komando Polres Beltim, Selasa  (8/11/2016) siang.

Koko datang bersama kuasa hukumnya, Fery Saputra, S.H, 

Laporan ini terkait tulisan di dalam spanduk bertanda Ade Kelana dari LSM Fakta.

Berikut ini isi spanduknya :

"Bung Koko, Kami butuh pekerjaan, jangan kebiri nasib kami yang makan dari hasil tambang."

"Beltim mau dibawa kemana, KOKO dan YUSLIH? Kemana....??? Beltim bukan punya mereka berdua,"

dukung kapal isap
Spanduk terpasang di depan kantor DPRD Beltim oleh Ade Kelana dari LSM Fakta, Selasa (8/11/2016).
dukung kapal isap
Spanduk terpasang di depan kantor DPRD Beltim, Selasa (8/11/2016).

Sebelum proses pelaporan di ruang SPK Polres Beltim, Koko bersama Bupati Beltim, Yuslih Ihza dan kuasa hukum keduanya, Fery Saputra SH, sempat menemui Kapolres Beltim, AKBP Nono Wardoyo, SIK, MH, di ruang kerjanya.

Usai pertemuan di ruang kerja kapolres, pelaporan dugaan pencemaran naman baik dan perbuatan tidak menyenangkan oleh Ade Kelana dari LSM Fakta ini diwakili oleh Koko bersama Kuasa hukumnya, Fery Saputra.

Dalam rilisnya kepada wartawan, Fery mengungkapkan, sebagai warga negara yang baik, yang taat hukum, maka kami melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Hal ini, menurut Fery, dibuktikan dengan adanya spanduk yang menyebutkan bahwa Beltim ini mau dibawa kemana oleh Pak Yuslih Dan Pak Koko.

Padahal di legislatif ada 24 anggota DPRD lainnya.

Oleh karenanya tulisan tersebut membuat Koko merasa terganggu sebagai pribadi dan sebagai anggota DPRD.

"Begitu juga Pak Yuslih, sebagai bupati beliau tidak sendiri, bersama wakil dan perangkatnya. Kemudian dalam bekerja pun berdasarkan aturan dan koridornya," kata Fery.

Fery selanjutnya menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved