Full Day School, LKS di Sekolah-sekolah Akan Dihapuskan

Hal ini menjadi bagian dari rencana program Full Day School atau Program Penguatan Pendidikan Karakter.

Penulis: Dedi Qurniawan |
Rangga Baskoro
Ilustrasi 

Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Direktur Pembinaan dan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Sukiman, membenarkan adanya rencana penghapusan sistem Pekerjaan Rumah (PR berupa Lembar Kerja Siswa (LKS) yang ada di sekolah-sekolah.

Hal ini menjadi bagian dari rencana program Full Day School atau Program Penguatan Pendidikan Karakter.

LKS dinilai menjadi area yang menyebabkan anak-anak tak lagi belajar dari buku.

LKS pun dinilai susah dikontrol.

"LKS itu tidak melalui kementerian. Kadang-kadang (konten LKS) negatif, terjadi di Tanggerang yang menyebut kokain sebagai obat-obatan, ada LKS yang menyimpang. Kebijakan ini tidak terlalu membebani anak. Mereka harus diberikan ruang kosong untuk beraktifitas," kata dia usai menjadi narasumber pada Seminar Nasional Pendidikan Berkarakter yang digelar UPTD Pendidikan Kecamatan Manggar, Sabtu (12/11/2016) kemarin.

Rencananya kebijakan ini akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan akan dilakukan bertahap.

"Kami berharap dari seluruh Indonesia. Tahun ini sudah mulai ujicoba di 42 sekolah dan dilanjutkan di 500 sekolah lainnya. Jadi ada 542 sekolah yang sudah ujicoba," ucap Sukiman.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved