UMP 2017 Bangka Belitung Terbesar Ketiga Setelah Papua dan DKI Jakarta, Ini Daftar Lengkapnya

Pemerintah sudah mengeluarkan formulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui PP Nomor 78 Tahun 2015.

Tayang:
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Buruh melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2016 di depan Gedung Sate, Jalan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (1/5/2016). Dalam aksinya, mereka menuntut DPR dan pemerintah membentuk pansus upah untuk mencabut PP 78 Tahun 2015 yang telah membatasi upah dan menghilangkan hak berunding buruh dalam penetapan upah minimum, menuntut digeratiskannya program jaminan kesehatan oleh BPJS untuk seluruh rakyat Indonesia, dan tuntutan lainnya yang dinilai telah merugikan buruh. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

13. ‎Jawa Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.420.624‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.312.355.

14. ‎Jawa Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.367.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.265.000,

15. ‎Yogyakarta, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.337.645, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.237.700

16. ‎Jawa Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.388.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.273.490

17. Bali, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.956.727‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.807.600

18‎. Nusa Tenggara Barat‎, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.631.245, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.482.950

19. Nusa Tenggara Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.650.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.425.000

20. Kalimantan Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.882.900‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.739.400

21. ‎Kalimantan Selatan, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.258.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.085.050

22. Kalimantan Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.222.986, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 2.057.528

23. Kalimantan Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.339.556‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.161.253

24. Kalimantan Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.358.800, ‎naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.175.340

25. Gorontalo, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.030.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.875.000

26. Sulawesi Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.598.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.400.000

27. Sulawesi Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.807.775‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.670.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved