UMP 2017 Bangka Belitung Terbesar Ketiga Setelah Papua dan DKI Jakarta, Ini Daftar Lengkapnya
Pemerintah sudah mengeluarkan formulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui PP Nomor 78 Tahun 2015.
Tayang:
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Buruh melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2016 di depan Gedung Sate, Jalan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (1/5/2016). Dalam aksinya, mereka menuntut DPR dan pemerintah membentuk pansus upah untuk mencabut PP 78 Tahun 2015 yang telah membatasi upah dan menghilangkan hak berunding buruh dalam penetapan upah minimum, menuntut digeratiskannya program jaminan kesehatan oleh BPJS untuk seluruh rakyat Indonesia, dan tuntutan lainnya yang dinilai telah merugikan buruh. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
28. Sulawesi Tenggara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.002.625, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.850.000
29. Sulawesi Selatan, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.250.000
30. Sulawesi Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.017.780, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.864.000
31. Maluku, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.925.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.775.000
32. Maluku Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.975.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.681.266
33. Papua, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.663.646, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.435.000
34. Papua Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.416.855, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.237.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/buruh_20161114_171331.jpg)