Breaking News Solar

Solar 1.2 Ton Dibawa Polisi dari SPDN Ini

Bahan Bakar Minyak (BBM) itu diamankan dari sebuah Stasiun Pengisian Disel Nelayan (SPDN), terletak di Teluk Dalam, Desa Juru Seberang

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Capt foto : Polisi angkut ribuan liter solar dari SPDN Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (7/12). Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Aparat Kepolisian dari Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), Polres Belitung dan Detasemen B Pelopor Polda Babel, Rabu (7/12/2016) mengamankan barang bukti (BB) berupa solar.

Bahan Bakar Minyak (BBM) itu diamankan dari Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN)  yang terletak di Teluk Dalam Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

"Kami amankan dari SPDN. Semua barang bukti ada 1.200 liter yang kami amankan," kata Penyidik Subdit IV Ditkrimsus Polda Babel, AKP Erlichson kepada Posbelitung.com, Rabu (7/12/2016).

Baca: Polisi Amankan 1.2 Ton Solar yang Dalam Jeriken

Barang bukti itu, kini telah diamankan polisi di Polres Belitung, dan telah ditampung dalam jeriken berukuran 20 liter.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved