Breaking News TI Rajuk
Pol PP Amankan Ponton TI Rajuk Dekat Kolong PDAM
Lokasi tambang ini tepat di sebelah kolong Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Belitung.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Satu unit Tambang Inkonvensional (TI) jenis rajuk ilegal ditemukan di Air Bulo RT 021/004 Dusun Air Saga, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kamis (8/12/2016).
Lokasi tambang ini tepat di sebelah kolong Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Belitung.
Diduga, akibat aktivitas tambang inilah pencemaran air pada kolong PDAM terjadi.
PDAM yang merasa terganggu kemudian melaporkan kejadian ke aparat penegak peraturan daerah (perda) yaitu Satpol PP Kabupaten Belitung. Mereka pun langsung ke lokasi.
"Hari ini kami turun ke lapangan atas dasar itu laporan dari pihak PDAM, karena sudah mencemari air baku PDAM," kata Kasat Pol PP Pemkab Belitung, Alkar kepada Posbelitung.com.
