Polemik Karyawan PT MASJ, Pemda Beltim Anjurkan Lakukan Ini

Surat terkait permintaan karyawan telah dikirimkan tak lama setelah pertemuan dengan Wabup Beltim Burhanudin.

Penulis: Dedi Qurniawan |
POSBELITUNG/DEDY Q
Kabid HI dan PK Dinsosnaker Beltim Suroso POSBELITUNG/DEDY Q 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaaa Dinsosnakertrans Belitung Timur Suroso mengatakan, pihaknya telah menyurati dan masih menunggu balasan surat dari PT MASJ guna menindaklanjuti persoalan 30-an karyawan yang menuntut pesangon dan hak uang Jamsostek.

Surat terkait permintaan karyawan telah dikirimkan tak lama setelah pertemuan dengan Wabup Beltim Burhanudin.

Jika buntu, kata Suroso, pihaknya akan mengeluarkan anjuran untuk dibawa ke PHI.

"Sudah beberapa kali mediasi dengan mediator kami. Itu sudah dua kali. Kami sudah surati ke PT, kalau tidak ada balasan, kami akan anjurkan ke PHI," kata Suroso kepada Pos Belitung, Jumat (16/12/2016).

Baca: Begini Perjuangan Karyawan PT MASJ Dapatkan Hak Pesangon dan Jamsostek

Di PHI, ujar Suroso, karyawan akan mendapatkan bantuan hukum dari Pemkab Beltim.

Bantuan hukum baru akan diberikan tahun depan lantaran saat ini sedang memasuki masa akhir tahun anggaran atau tutup buku.

"Paling anggaran tahun depan. Bantuan hukum itu akan dikawal Pemda," katanya.

Untuk persoalan hak JHT, Suroso melanjutkan, pihaknya juga sedang menunggu surat dari perusahaan terkait pesangonnya.

Perusahaan disebut masih menunggu kabar dari manajemen di Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenegakerjaan.

Baca: Karyawan PT MASJ Tuntut Pesangon dan Uang Jamsostek

"Ini lain persoalan dengan pesangon. Jamsostek ini harus ada surat dari perusahaan bahwa mereka tidak bekerja lagi. Kalau pengalaman dulu-dulu, ada perusahaan yang lempus-lempus itu, saya bisa keluarkan surat keterangan bahwa karyawan telah bekerja di perusahaan itu sekian tahun. Nanti saya akan koordinasikan lagi dengan BPJS Ketenagakerjaan, beber Suroso (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved