Tanggapan Sekda Beltim Soal Pernyataan Rohalba yang Soroti Evaluasi APBD Beltim 2017
Dia mengakui hasil evaluasi tersebut memang menemukan adanya puluhan item kegiatan yang dilarang untuk dianggarkan.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Sekretaris Daerah Belitung Timur Talafuddin mengkonfirmasi pernyataan Rohalba yang menilai belum adanya tindak lanjut evaluasi Pemprov Babel terhadap APBD Beltim 2017.
Menurutnya, evaluasi Pemprov Babel itu telah ditindaklanjuti antara eksekutif dan legislatif.
"Karena kami di eksekutif, begitu kami terima evaluasi itu, kami langsung rapatkan, kami susun pointer-pointernya sebagai tindaklanjut SK Gubernur itu, dan kami sampaikan kepada pimpinan dewan untuk disetujui," tutur Talafuddin di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2017)
Dia mengakui hasil evaluasi tersebut memang menemukan adanya puluhan item kegiatan yang dilarang untuk dianggarkan.
Selain itu adapula yang dievaluasi karena melebihi bajet KUA-PPAS APBD Beltim 2017.
"Ada juga penyesuain SILPA, tapi sudah ditindaklanjuti pada prinsipnya. Saya belum cek ke DPPKAD, karena kemarin saya minta langsung saja berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Beltim ataupun pimpinan DPRD terkait persetujuan itu. Karena memang evaluasi itu harus dilampirkan dalam Perda APBD Beltim 2017, dan disampaikan ke Kemendagri," katanya.
Lebih jauh Talafuddin menjelaskan, Surat Bupati juga sudah dilayangkan ke Pimpinan Dewan terkait APBD Beltim 2017 dan tindaklanjut evaluasi Pemprov Babel yang dimaksud.
"Prosesnya di sana, kami tidak tahu apakah prosesnya melibatkan Banggar atau bagaimana, tapi memang kami butuh waktu cepat karena waktu mepet, karena aturannya tujuh hari paling lambat setelah evaluasi, itu harus ditindaklanjuti," beber Talafuddin.
Perda APBD Beltim 2017 juga sudah diundangkan per 28 Desember 2016. (*)
