Wow, Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Belitung Capai Rp 26,5 Miliar pada 2016

Penerimaan pajak daerah Kantor UPT DPPKAD Provinsi Babel, Wilayah Kabupaten Belitung selama kurun waktu 2016 mengalami surplus.

Penulis: Dede Suhendar |
aslimalang.wordpress.com
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Penerimaan pajak daerah Kantor UPT DPPKAD Provinsi Babel, Wilayah Kabupaten Belitung selama kurun waktu 2016 mengalami surplus.

Berdasarkan data, dari lima unsur peungutan, secara keseluruhan mencapai 108,41 persen.

Kabid Penetapan Pembukuan dan Pelaporan, Fitrianto menjelaskan rata-rata hasil pungutan dan penerimaan di atas 100 persen atau melebihi target yang ditentukan.

"Alhamdulillah, kami tahun lalu capaiannya di atas target. Ini artinya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat baik," ujarnya, Jumat (6/1/2016).

Ia mengatakan, untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor Pokok, (PKB) secara keseluruhan, total penerimaan mencapai Rp 26,5 milyar atau 105,30 persen.

Lalu, untuk PKB Denda mencapai Rp 1,7 milyar atau 105,90 persen.

Kemudian, untuk Bea Balik Nama (BBN) Pokok mencapai Rp 16,4 milyar atau 111,64 persen.

Di bawahnya, untuk BBN Denda baru mencapai Rp 54, 7 juta atau 65,04 persen.

Terakhir, untuk jenis Air Permukaan sudah mencapai Rp 1,7 milyar atau 139,37 persen.

"Kenapa untuk BBN Denda hanya 65 persen, artinya kesadaran masyarakat dalam membayar BBN itu sudah baik. Makanya tidak ada yang nunggak," katanya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved