Soal Penambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag Beltim

Menurut Isral, pada dasarnya daerah kabupaten/kota tak memiliki kuota. Kuota hanya diberikan pada tataran wilayah provinsi.

Penulis: Dedi Qurniawan |
Associated Press/Mosa'ab Elshamy
Jemaah haji mengeliling Ka’bah di Mekkah, Saudi Arabia. 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Kantor Kementerian Agama di Belitung Timur masih menunggu aturan lebih lanjut terkait adanya penambahan kuota haji untuk Indonesia pada 2017.

"Terkait penambahan kuota sebagaimana press release Presiden beberapa hari yang lalu, kami masih menunggu aturan (teknis lanjutan) dari Kemenag RI," ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Beltim Isral kepada Pos Belitung, Jumat (13/1/2017).

Menurut Isral, pada dasarnya daerah kabupaten/kota tak memiliki kuota.

Kuota hanya diberikan pada tataran wilayah provinsi.

Catatan Pos Belitung, pada 2016 lalu, jumlah jemaah haji Babel asal Belitung Timur adalah 19 orang.

"Itu jumlah jemaah dari Beltim. Yang punya kuota itu provinsi. Jumlah kuotanya (untuk Babel) 724 orang, jumlah itu setelah dikurangi 20 % Dari kuota dasar sejak tahun 2013. Kuota dasar Babel adalah 904 orang," beber Isral.

Catatan terakhir Pos Belitung sebelum adanya kabar penambahan kuota jamaah haji untuk Indonesia, daftar tunggu (pendaftaran jemaah haji) untuk Bangka Belitung dinyatakan hingga tahun 2037.

Itu berarti jika mendaftar pada 2016 lalu, maka jamaah akan berangkat ke tanah suci pada 2037.

"Beltim adalah kabupaten dengan pendaftar haji paling sedikit dibanding kabupaten kota lain di Babel. Jumlahnya hanya 366 orang," ujar Isral, Agustus 2016 silam. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved