Breaking News
Mandek, Pembahasan Pesangon PT MASJ Lanjut 25 Januari 2017
Ketua Komisi III DPRD Beltim Ardian mengatakan, akan ada pertemuan kembali pada 25 Januari 2017 mendatang.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan pesangon sejumlah karyawan perusahaan perkebunan karet, PT Mitra Alam Subur Jaya (MASJ) di ruang rapat, lantai 2, gedung DPRD Beltim, Senin (16/1/2017) siang.
Ketua Komisi III DPRD Beltim Ardian mengatakan, akan ada pertemuan kembali pada 25 Januari 2017 mendatang.
Rapat mandek karena tidak ada perwakilan manajamen perusahaan yang dapat mengambil keputusan.
Baca: Rapat Pesangon PT MASJ Mandek, Dua Anggota DPRD Beltim Walkout, Ini Alasannya
"Rapat hari ini kami agendakan kembali pada Rabu 25 Januari 2017 nanti jam 10.00 pagi," ujar Ardian kepada Pos Belitung di ruang Komisi III.
Komisi III adalah alat kelengkapan dewan yang membidangi satu di antaranya urusan ketenagakerjaan.
Sebelumnya RDP tersebut tampak berlangsung panas.
Baca: Nada Rohalba Meninggi Saat RDP Pesangon Karyawan PT MASJ
Selain terdengar sejumlah nada tinggi dari anggota DPRD Beltim, beberapa di antaranya keluar ruangan dan berkomentar dengan nada geram mengenai substansi rapat. (*)
