Soal Pesangon, Kuasa Hukum PT MASJ Duga Ada Udang di Balik Batu
Saaduddin menyebut hal itu patut diduga adanya keterlibatan "orang di belakang layar" dengan menyitir sebuah pepatah "ada udang di balik batu
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Kuasa hukum PT MASJ Saaduddin malah menyebutkan adanya kejanggalan terkait tuntutan sejumlah karyawan PT MASJ
Sebab, menurut dia, sekitar 90-an karyawan lain menerima besaran pesangon dua kali gaji tersebut dengan ketentuan dapat dipekerjakan kembali jika perusahaan kembali beroperasi.
Tapi tidak dengan 30-an karyawan lainnya.
Saaduddin menyebut hal itu patut diduga adanya keterlibatan "orang di belakang layar" dengan menyitir sebuah pepatah "ada udang di balik batu"
"Karena apa, kami juga mencurigai perwakilan karyawan datang ke Jakarta menemui direksi lama dan koperasi... kami tahu di sebagian lahan masyarakat itu ada tanah milik Kon Hendri yang dibeli atas nama perusahaan... Ada juga saksi kami yang bilang pembelian lahan itu pakai uang perusahaan, ini ada apa. Yang membuka itu orang di Dinas Pertanian sendiri," ujarnya dikonfirmasi Pos Belitung, Rabu (1/2/2017).
Baca: DPRD Beltim Minta PT MASJ Bayar 100 Persen Pesangon Sesuai Tuntutan Karyawannya
Sekadar diketahui Kon Hendri adalah orang yang disebut-sebuat sebagai direksi lama di jajaran manajemen PT MASJ.
Saat ini, informasi yang dihimpun Pos Belitung, PT MASJ sedang mengalami konflik internal di jajaran top manajemen.
PT MASJ saat ini memiliki direksi baru dan sedang berperkara dengan direksi lama.
Saaduddin membenarkan hal tersebut.
"Kemarin (pas RDP), klien kami itu merasa sangat dipojokkan. Pertanyaan saya, kenapa direksi lama, si Hon Hendri tidak pernah dipojokkan, dan dia diundang tidak datang. Ini ada apa. Itu kan diundang," tutur dia.
Saadudin tak membenarkan jika mereka meminta waktu tiga minggu untuk melunasi seluruh pesangon yang menjadi tuntutan.
Saat ini pihaknya sudah mensomasi mantan direksi lama yang disebut-sebut bernama Kon Hendri tersebut.
Sebab, kata dia, seluruh surat asli terkait perusahaan dipegang oleh direksi lama.
"Apakah kami bisa bergerak kalau semua suratnya dipegang sama dia. Para karyawan dan koperasi kami harapkan tahu sumber persoalan ada di mana. Ini sudah berkali-kali saya singgung dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kami dibantu dong," ujarnya.
Lebih jauh, Saaduddin berujar, jika antara kesanggupan perusahaan dengan tuntutan para karyawan mentok, maka jalan yang ditempuh bisa jadi PHI.
Hanya saja, pihaknya mengaku tidak mengharapkan jalan tersebut karena merasa harus tetap memberikan manfaat kepada masyarakat di tengah konflik yang mendera.
"Konflik internal itu sedang berlanjut. Kami sedang perkarakan itu," ucapnya.
