VIDEO : Ini Alasan Panwaslu Belitung, Soal Pemberian Uang ke Anak Yatim Bukan Money Politik
Panwaslu mengaku sangat serius dalam penanganan kasus dugaan money politik, dari pasangan calon Erzaldi-Fatah, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Tim Gakumdu dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Belitung, Jumat (3/2/2017), memberikan pernyataan resmi, dari hasil pemeriksaan terkait dugaan money politik dari pasangan calon perserta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon pasangan nomor 4, Erzaldi Rosman Johan - Abdul Fatah tersebut, semula terjadi di Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Selasa (24/1/2017) lalu.
"Hari ini kami ingin melakukan klarifikasi terhadap dugaan kasus politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon," ucap Koordinasi Sentra Gakumdu, Jookie Vebrianysah didampingi oleh Koordinator Gakumdu, Afridil didampingi perwira Satreskrim Polres Belitung, Iptu Edi Harto ketika melakukan konfrensi pers, Jumat (3/2/2017).
Kata Jookie, mereka sangat serius untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus politik uang tersebut.
"Hasilnya yang menerima santunan memang betul anak yatim dan tidak termasuk didalam daftar pemilih tetap. Kemudian tidak ada ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon, maupun alat bahan kampanye tidak ditemukan," pungkasnya. (*).