Ini Kemiripan Alat Berat Diamankan Tim Gabungan Dengan Yang Dibawa ke Pelabuhan Pegantungan
Membandingkan antara foto excavator yang diamankan tim gabungan di lokasi reklamasi PT Timah, dengan foto excavator diangkut trailer di Jalan Petikan
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Belitung Alkar memastikan alat berat excavator yang diangkut truk trailer menuju Pelabuhan Pegantungan, Badau, Sabtu (11/2/2017) merupakan alat berat yang sebelumnya diamankan tim gabungan.
Alkar menyakini itu, setelah ada kemiripan dari membandingkan antara foto excavator yang diamankan tim gabungan di lokasi reklamasi PT Timah di Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Jumat (10/2/2017), dengan foto excavator yang diangkut trailer melewati Jalan Petikan, Desa Cerucuk, Sabtu (11/2/2017).
"Memang kalau dilihat ada kemiripan, kebetulan warnanya sama dan merknya juga sama. Sama sih sama persis," ucap Alkar kepada Posbelitung.com, Minggu (12/2/2017).
Alat berat yang diamankan di lokasi reklamasi PT Timah di Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, tersebut, semula tidak memiliki izin untuk kegiatan penambangan pasir di lokasi tersebut.
Sehingga, petugas Satpol PP yang mendapatkan laporan dari Desa Cerucuk langsung bertindak secara gabungan dengan Polisi Militer (PM) dan Polsek Badau.
Kapolsek Badau, Iptu Chandra Satria Adi Pradana tidak mengetahui tentang alat berat tersebut, diduga sempat lewat Desa Cerucuk, Kecamatan Badau diduga untuk dilarikan keluar Pulau Belitung dengan menggunakan tongkang, dari Pelabuhan Pegantungan
"Tidak tau saya informasi itu. Saya cek dulu ya, nanti saya cari tau dulu baru saya kabarin," kata Chandra kepada Posbelitung.com. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/alat-berat_20170213_005111.jpg)