Berita Pangkalpinang

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penyaluran BBM ke Bangka Belitung Sesuai Kuota

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan penyaluran BBM ke SPBU di wilayah Babel sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
ANTREAN DI SPBU - Kendaraan roda dua maupun empat antre mengisi BBM di SPBU Jalan A Yani Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (16/11/2025). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan penyaluran BBM ke SPBU di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk pertalite dan solar. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan penyaluran BBM ke SPBU di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk pertalite dan solar.

"Pertalite dan solar merupakan jenis BBM yang disubsidi pemerintah, sehingga kuotanya telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai kebutuhan per daerah," jelas Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, Minggu (16/11/2025).

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pertalite dan solar dengan bijak, sesuai peruntukannya, sehingga subsidi energi benar-benar bermanfaat bagi mereka yang berhak," imbuhnya.

Pertamina, kata Rusminto, terus memantau kondisi distribusi BBM subsidi secara berkala guna memastikan ketersediaan di seluruh SPBU tetap terjaga.

Tim operasional juga siaga mengantisipasi kendala distribusi, termasuk dampak faktor cuaca yang dapat memengaruhi pengiriman BBM ke wilayah Kepulauan.

Dalam menjaga ketertiban pelayanan, Pertamina juga menginstruksikan seluruh SPBU agar mengoptimalkan pengaturan antrean dan penugasan petugas marshall di titik-titik padat kendaraan.

Hal itu demi emastikan kenyamanan konsumen, sekaligus menghindari penumpukan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Sebagai bentuk pengendalian, Pertamina telah menerapkan program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Melalui sistem ini, pengaturan dilakukan baik dari sisi konsumen maupun batas kuota penyaluran, sehingga distribusi lebih transparan, terukur, dan sesuai regulasi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar prosedur penyaluran, termasuk yang melayani pengerit, mulai dari teguran, penghentian suplai, hingga pemutusan hubungan usaha.

Bagi konsumen yang menyalahgunakan QR Code, lanjutnya, Pertamina akan melakukan pemblokiran sistem.

Pihaknya mengimbau masyarakat mengutamakan penggunaan pertalite dan solar sesuai ketentuan, agar ketersediaan energi terjaga dan mendukung distribusi subsidi yang lebih adil dan merata.

"Untuk informasi dan layanan seputar Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135," ujar Rusminto

Disinggung soal berapa banyak kuota atau jumlah BBM di setiap SPBU, pihak Pertamina tidak memberikan data rinci dan tidak memberikan data.

Diberitakan sebelumnya, antrean kendaraan roda dua dan roda empat terlihat mengular di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (16/11/2025) pagi.

Bahkan, para pengendara rela menunggu meski SPBU belum buka demi bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Sejak beberapa waktu terakhir, masyarakat kesulitan untuk mengisi BBM di sejumlah SPBU, khususnya di Kota Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved