Fantastis! Segini Uang Dinas Luar Anggota Dewan Diluar Tiket Pesawat dan Hotel

Uang ini merupakan gabungan dari uang makan, uang saku, uang representatif dan transport lokal. Uang harian ini didapati tiap anggota dewan dengan...

Penulis: Evan Saputra |
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Bangka Pos Evan Saputra

POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Sekwan DPRD Babel, Syaifuddin menjelaskan mengenai pendapatan tiap anggota dewan melakukan dinas luar (DL), Selasa ( 22/2/2017).

Tiap anggota dewan yang melakukan DL mendapat uang harian.

Untuk Pimpinan dewan mendapat Rp 4,5 juta perhari, wakil pimpinan Rp 4 juta dan anggota Rp 3 juta.

Uang ini merupakan gabungan dari uang makan, uang saku, uang representatif dan transport lokal.

Uang harian ini didapati tiap anggota dewan dengan cara lump sum atau dibayarkan sekaligus.

Pendapatan ini di luar hotel dan tiket pesawat yang dibayar menggunakan sistem at cost atau biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Tiap anggota dewan melakukan DL paling sedikit dua hari dan paling banyak tiga malam empat hari.

Uang harian tersebut dibayar secara lump sum ke tiap dewan.

Jika DL selama tiga hari pimpinan dewan mendapat Rp 13,5 juta, Wakil pimpinan Rp 12 juta dan anggota Rp 9 juta.

Dari jumlah pendapatan anggota DPRD Provinsi Babel yang terbilang fantastis tiap menggelar dinas luar (DL), ternyata total biaya untuk perjalanan ini memakan anggaran yang cukup besar tiap anggota.

Sekwan DPRD Babel, Syaifudin mengatakan untuk Ketua dalam setahun biaya perjalanan dinas mencapai Rp 648 juta, sedangkan wakil Rp 576 juta dan anggota Rp 432 juta.

Jumlah ini diperuntukkan untuk perjalanan dinas sebulan dua kali atau 24 kali setahun.

"Hitungannya begini, DL dewan itu, sebulan hanya boleh 2 kali, sekali DL selama 3 hari, jika sebulan 6 hari, hasil itu baru dikalikan setahun, untuk ketua 648 juta," ungkapnya sembari menyebutkan lama hari untuk DL itu paling maksimal 4 hari.

Disetujui Bersama

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved