Biaya Persalinan Hingga Rp 7 Juta di Rumah Sakit, Wanita Ini Ngadu ke Wakil Bupati
Keluarganya harus menanggung biaya rumah sakit sebesar Rp 7 juta karena kepesertaaan BPJS Kesehatan keluarganya belum diurus.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Seorang ibu datang menemui Wakil Bupati Beltim Burhanudin (Aan), Selasa (27/2/2017) siang.
Didampingi satu orang TKSD di Desa Limbungan, Kecamatan Gantung, wanita berhijab itu datang guna mengadukan keberatan biaya mengurus biaya rumah sakit anggota keluarganya yang melahirkan di RSUD Beltim.
Keluarganya harus menanggung biaya rumah sakit sebesar Rp 7 juta karena kepesertaaan BPJS Kesehatan keluarganya belum diurus.
"Katanya kan ada peraturan baru," kata ibu itu saat mengadu dengan Aan.
"Ada juga pasien yang bayar sampai belasan juta," ujarnya lagi.
Aan kemudian memanggil PNS di Dinkes Beltim guna membantu pengurusan biaya tersebut.
Usai mencatat data nama pasien yang dimaksud, Aan mengatakan pengurusan biaya tersebut akan dibantu Pemkab Beltim.
"Nanti diurus di rumah sakit, dibantu ngurusnya, akan dibantu Pemda," kata dia.
Aduan tersebut kebetulan diterima Aan saat Pos Belitung mengkonfirmasi soal belasan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan warga Beltim yang dinyatakan tak aktif karena sedang ada pendataan penerima manfaat.
Hal ini menjadi sorotan Ketua Komisi II DPRD Beltim Ardian dan dinilai seharusnya tidak bermasalah sebab pemerintah telah menganggarkan senilai Rp 6,6 M.
Pada pertemuan itu, Aan kemudian menanyakan kepada TKSD Limbungan yang mendampingi wanita tersebut agar menyampaikan adanya kebijakan verifikasi penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang di dalamnya termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurut TKSD tersebut, ada warga di desanya merasa belum perlu mengurus verifikasi tersebut pada pendataan ulang ini.
"Biarlah. Urus saja jangan nunggu perlu. Daftar ulang. Maret itu harus selesai ya," katanya kepada TKSD tersebut.
Perlu diketahui Aan adalah Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) Beltim terkait verifikasi ulang ini.