Ganjar Pranowo dan Miryam Tak Gentar Hadapi KPK

Ganjar siap meladeni pertanyaan jaksa dan hakim. Sementara itu, Miryam siap meladeni konfrontasi dengan penyidik KPK lantaran ia mencabut

Tribun Jateng
Ganjar Pranowo 

Bayu mengaku tidak tahu kemana Miryam pergi. Ketika itu, Miryam pergi sendiri dengan menumpang taksi. Ditambahkan Bayu, di rumah itu hanya ada empat anak Miryam dan dua orang asisten rumah tangga termasuk dirinya.

Pantauan di rumah Miryam yang didominasi cat berwarna putih tampak sepi dari luar, tidak ada aktifitas apapun yang terlihat. Bangunan berlantai dua itu, tertutup oleh pagar besi, dan terkunci oleh gembok dari dalam.

Di dalam garasi tampak dua kendaraan roda empat merek Honda CR-V warna putih berplat nomor B 1714 TJI dan Toyota Fortuner B 1035 BJB warna hitam terparkir.

Suasana sepi begitu terasa di kediaman Miryam, apalagi posisi rumahnya berada di ujung komplek dan hampir tidak ada penjagaan dari petugas keamanan kecuali di gerbang utama komplek perumahan elit ini.

Pada sidang Senin (27/3) lalu, Miryam mangkir hadir sebagai saksi dengan alasan sakit. Untuk kedua kalinya Miryam dihadirkan jaksa penuntut KPK lantaran ia mencabut seluruh isi BAP saat bersaksi pekan sebelumnya.

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Miryam disebut meminta uang sebesar 100 ribu dolar AS (Rp 1,3 miliar) untuk Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap. Duit yang diminta itu disebut untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke beberapa daerah.

Disebutkan juga dalam surat dakwaan, Miryam meminta uang Rp 5 miliar kepada Irman untuk kepentingan operasional Komisi II.

Uang itu, disebut jaksa, dibagi-bagikan secara bertahap dengan perincian, salah satunya, untuk 4 pimpinan Komisi II, yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi, masing-masing USD 25.000.

Dicegah

Terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK telah meminta pihak Imigrasi untuk mencegah Miryam S Haryani agar tidak berpergian ke luar negeri. "Dicegah ke luar negeri untuk enam bulan kedepan," tegas Febri di gedung KPK.

Pencegahan Miryam sejak 24 Maret 2017 untuk memudahkan proses penyidikan baru di KPK, dengan tersangka Andi Narogong alias Andi Agustinus (AA) dan memudahkan jalannya persidangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved