Politisi PBB Ini Pertanyakan Alasan PT Timah 'Sentuh' Laut Pulau Belitung

Pernyataan ini, kata Koko, banyak didengar dan diketahui oleh para mantan Karyawan timah yang mengalami PHK oleh PT Timah pada tahun 1990-an

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Wahyu Kurniawan
Koko Harianto 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Anggota DPRD Beltim Koko Haryanto angkat bicara soal kegiatan eksplorasi yang dilakukan PT Timah menggunakan kapal bor di laut Olipier dan sekitarnya saat ini.

Menurut dia,  ada sesuatu yang mesti harus dijawab oleh PT Timah berkaitan dengan pernyataan yang dulu pernah diutarakan mengenai kandungan timah di Pulau Belitung yang tidak ekonomis lagi bila ditambang.

Pernyataan ini, kata Koko, banyak didengar dan diketahui oleh para mantan Karyawan timah yang mengalami PHK oleh PT Timah pada tahun 1990-an.

"Jika PT Timah Menambang di Belitung, maka biaya operasi produksinya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan. Begitulah ingatan para PMKT yang saat ini berkomentar ketika PT Timah berniat datang kembali menambang di Pulau Belitung, Khususnya Belitung Timur," ujar Politisi PBB itu melalui keterangan tertulisnya yang diterima Pos Belitung, Senin (10/4/2017).

Koko merupakan anggota DPRD yang menolak pengoperasian Kapal Isap Kamilah beberapa waktu lalu, bahkan ia ikut mengusir KIP tersebut bersama-sama masyarakat.

Dia mengatakan, sikapnya tetap pada posisi menolak aktivitas tambang laut.

Sikapnya itu mengingat dampak buruknya sudah dapat dilihat di Pulau Bangka.

Sebagai anak mantan Karyawan Timah yang mengalami PHK, Koko merasakan bagaimana kondisi mantan Karyawan Timah setelah di PHK, khususnya soal pembayaran pesangon yang tak sesuai aturan.

Begitu juga dengan aset-aset timah yang ada, semua menjadi persoalan yang cukup serius yang hingga saat ini masih menjadi catatan kelam pasca PT. Timah hengkang ke Pulau Bangka.

"PT Timah harus menjawab ini bagaimana perlakuannya kepada masyarakat, khususnya mantan karyawan timah yang ditinggalkan begitu saja dengan alasan timah di Belitung sudah tak produktif ditambang lagi," kata Koko.

Menurut Koko, masalah tambang laut sampai saat ini terus berpolemik.

Sementara payung hukum soal zonasi laut belum juga selesai dibahas oleh Provinsi Babel.

Di satu sisi PT Timah melakukan kegiatan Eksplorasi pada wilayah yang belum ditetapkan zonasinya sesuai dengan petunjuk UU dan RTRW.

"sesuatu yang akan menimbulkan pro kontra lagi, belum selesai soal KIP Kamilih, datang lagi Kapal Bor PT Timah untuk eksplorasi," ujarnyam

Koko mengatakan, masyarakat Beltim tidak begitu paham soal eksplorasi dan ekploitasi, apalagi kedua-duanya saling keterkaitan karena ekplorasi adalah tahapan awal untuk mengetahui kandungan timah di lepas pantai.

Soal ini tentu ada resistensi bagi masyarakat.

"Pengeboran yang dilakukan PT Timah dengan kapal Bor bisa kedalaman hingga 30 - 60 Meter dengan mengambil sample setiap 2 meter dan jenis lapisan tanah yang berbeda-beda. Apakah ke depan PT. Timah akan melakukan ekploitasi atau operasi produksi tentu sangat tergantung dari hasil ekplorasi dan analisa yang didapatkan. Namun untuk kegiatan lanjutan seperti ekploitasi, PT Timah tidak boleh serta merta melakukan penambangan lepas pantai dengan KIPnya, pemerintahan daerah Kabupaten Beltim perlu mengetahui seluk beluk legalitasnya, meskipun kewenangan sudah di Provinsi. Apalagi suara masyarakat banyak yang pro kontra atas keberadaannya, tentu Pemerintah daerah harus ambil sikap, menolak atau menerima dengan dengan segala konsekuensinya," beber Koko.

Koko mengatakan, saat ini Beltim, atau Belitong pada umumnya berhadapan dengan perusahaan BUMN yang notabene perusahaan plat merah yang dulu pernah menginjakkan kaki puluhan tahun di Pulau Belitung dan sekarang akan kembali lagi.

Tentu, kata dia, masyarakat ingin tahu apa alasan yang paling mudah dipahami sehingga upaya PT  Timah untuk kembali menambang lebih jelas.

"Tentu keadaan sekarang jauh berbeda dengan tempo dulu, apalagi sejak PT Timah tidak lagi beroperasi di Pulau Belitung, daerah ini sudah berkomitmen untuk membangun sektor wisata baharinya. Namun ketika ini sedang digalakkan, muncul lagi suatu kondisi yang akan menguras energi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menerima atau menolak upaya ini. Akankan keberadaan KIP PT Timah lebih menguntungkan bagi masyarakat daerah, atau malah sebaliknya, berdasarkan fakta-fakta yang ada selama ini. Adakah sektor-sektor hilir yang di buat oleh PT. Timah, yang hingga kini bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Belitong. "Sekali lagi sebagai pribadi, dengan rasa hormat saya menolak dilakukan ekploitasi tanpa maksud untuk menghambat investasi di daerah," tutur Koko. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved