Tak Disangka Pembunuh Satu Keluarga di Medan Punya Hubungan Ini

Andi Lala ditetapkan menjadi tersangka setelah tim gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Secara hubungan kekerabatan, Andi Lala adalah abang ipar almarhum Riyanto, karena antara isteri Riyanto bernama Sri Ariyanti dengan isteri Andi bernama Reni, masih saudara sepupu.

Polisi juga sempat melacak alat komunikasi milik korban yang dibawa pelaku hingga mengetahui alamat rumahnya di di Jalan Pembangunan Sekip, Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara.

Satu unit anggota polisi dari Polda Sumatera Utara sempat menggeledah rumah Hasan, ayah dari Andi Matalata.

Sekitar 20 polisi turun ke lapangan untuk mencari bukti di rumah orangtua dari AL, terduga pembunuhan Riyanto (40), istri, anak dan mertuanya. Istri dan orangtua AL telah diboyong polisi untuk dimintai keterangan. Motif pembunuhan belum diketahui.

Namun, AL disebut sebagai salah satu kerabat keluarga korban. Rumah berdinding batu dengan cat hijau muda ini sudah didatangi polisi sejak Minggu malam atau setelah beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi. (TribunMedan/ray)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved