Informasi TI Rajuk Kembali Marak, Pemkab Beltim Akan Lakukan Penertiban Lagi
"Pemda kembali akan melakukan penertiban, masalah waktu itu nanti urusannya. Tapi yang jelas penertiban akan melibatkan semua pihak. Kami akan minta..
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurnaiwan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Wakil Bupati Belitung Timur Burhanudin (Aan) mengatakan, Pemkab Beltim kembali akan melayangkan surat ke berbagai jajaran lintas institusi terkait penertiban gabungan TI Rajuk di Kabupaten Beltim.
Surat itu dilayangkan karena pihaknya mendapatkan laporan kembali maraknya TI Rajuk di wilayah DAS Lenggang, Kecamatan Gantung dan DAS Manggar, Kecamatan Manggar.
Menurut Aan, ada kesan pemerintah dianggap tindak tegas terkait ini.
Aan mengatakan, surat terkait ini akan dilayangkan ke Polres Beltim, Kodim 0414 Belitung, Kejari Beltim, Pos TNI AL, Koramil Manggar, dan instansi lainnya hingga ditembuskan ke Polda Babel.
"Pemda kembali akan melakukan penertiban, masalah waktu itu nanti urusannya. Tapi yang jelas penertiban akan melibatkan semua pihak. Kami akan minta penertiban gabungan," ujar Aan, Senin (8/5/2017).
"Kapan itu, bisa besok, bisa lusa, atau minggu depan," ujarnya lagi.
Aan mengatakan, penertiban kali ini akan memproses hukum pelaku tambang yang ditemukan saat ditertibkan.
Mereka yang terlibat akan dijerat dengan sejumlah ketentuan perundang-undnagan yakni UU Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan terkait Daerah Aliran Sungai (DAS). (*)
Baca berita selengkapnya di Harian Pagi Pos Belitung edisi Selasa (9/5/2017).
