Taiwan Bakal Legalkan Pernikahan Sejenis
Panel hakim yang dikenal sebagai Legislatif Yuan, telah memberi waktu dua tahun untuk mengubah atau memberlakukan undang-undang baru
POSBELITUNG.COM - Pengadilan Tinggi Taiwan telah membuka jalan bagi negara pulau tersebut untuk mengakui pernikahan sesama jenis.
Mahkamah Konstitusi pada hari Rabu (24/5/2017) memutuskan bahwa undang-undang saat ini, yang mengatakan bahwa pernikahan antara laki-laki dan perempuan, melanggar konstitusi.
Panel hakim yang dikenal sebagai Legislatif Yuan, telah memberi waktu dua tahun untuk mengubah atau memberlakukan undang-undang baru, yang berpotensi membuat Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.
"Kami merasa bahwa ini adalah keberhasilan besar bagi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dan gerakan kesetaraan perkawinan di Taiwan," kata Wayne Lin, seorang aktivis yang menjalankan hotline LGBT di Taiwan.
"Kami ingin mengubah KUH Perdata agar pasangan sesama jenis bisa menikah ... target kami adalah menyelesaikan keseluruhan proses ini di tahun ini."
Taiwan memiliki komunitas gay yang besar dan acara gay tahunannya adalah yang terbesar di Asia. Namun isu kesetaraan perkawinan telah memisahkan masyarakat Taiwan, dengan ribuan orang dalam beberapa bulan terakhir melakukan demonstrasi, baik yang pro maupun kontra kesetaraan perkawinan.
Keputusan tersebut diambil sebagai tanggapan atas dua permintaan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pasal 972 KUHP Taiwan, yang menyatakan bahwa perkawinan antara laki-laki dan perempuan.
Salah satu permintaan telah diajukan pada tahun 2015 oleh Chi Chia-wei, seorang aktivis veteran gay, yang telah menghabiskan lebih dari separuh hidupnya untuk memperjuangkan kesetaraan perkawinan di Taiwan, menurut Kantor Berita Pusat (CNA) Taiwan.
Permintaan lainnya diajukan oleh pemerintah kota Taipei pada tahun yang sama setelah tiga pasangan sesama jenis mengajukan tuntutan administratif kepada pemerintah setelah pendaftaran pernikahan mereka ditolak, CNA melaporkan.
Rancangan undang-undang sudah berjalan melalui parlemen Taiwan namun sempat macet.
Tsai Ing-wen, presiden wanita pertama Taiwan, menyatakan dukungannya terhadap pernikahan gay sebelum pemilihannya di tahun 2016.
"Dalam soal cinta, semua orang sama," katanya dalam video Facebook saat parade gay tahun 2015.
"Saya mendukung kesetaraan pernikahan. Setiap orang harus bisa mencari cinta dengan bebas, dan dengan bebas mencari kebahagiaan mereka sendiri."
Di tempat lain di Asia, komunitas LGBT menghadapi perlawanan yang panas. Korea Selatan telah menindak tentara gay, sementara di Indonesia laki-laki gay telah menghadapi lebih banyak pembatasan, seperti penggerebakan sebuah pesta gay baru-baru ini dan dua pria yang dirotan karena homoseksual di provinsi konservatif Aceh.
Jepang tidak mengenali pernikahan sesama jenis, meskipun beberapa kota dan distrik telah melegalkan pasangan sesama jenis. Namun, orang LGBT tidak terlindungi dari diskriminasi berdasarkan hukum Jepang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pernikahan-sejenis_20170525_112416.jpg)