Breaking News Tambang Ilegal

Tambang Timah Ilegal Beroperasi di Sungai Pilang, Polisi Temukan TI Rajuk

Aktivitas penambangan timah ilegal beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Pilang. Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Ponton peralatan tambang inkonvensional (TI) rajuk, untuk aktivitas penambangan timah ilegal di Sungai Pilang, Tanjungpandan, Belitung, Jumat (21/7/2017). Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Aktivitas penambangan timah ilegal beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Pilang. Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.

Hal ini terbukti dengan diamankannya peralatan tambang inkonvensional (TI) rajuk oleh Polsek Tanjungpandan, di Sungai Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (21/7/2017).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina.

Ponton peralatan tambang inkonvensional (TI) rajuk, untuk aktivitas penambangan timah ilegal di Sungai Pilang, Tanjungpandan, Belitung, Jumat (21/7/2017). Pos Belitung/Disa Aryandi
Ponton peralatan tambang inkonvensional (TI) rajuk, untuk aktivitas penambangan timah ilegal di Sungai Pilang, Tanjungpandan, Belitung, Jumat (21/7/2017). Pos Belitung/Disa Aryandi ()

Mereka menyurusi sungai itu dengan mengecek satu persatu situasi lapangan, dengan menggunakan kapal motor.

Polisi melakukan razia itu, dengan membawa dua senjata laras panjang dan setiap personil polisi dilengkapi dengan persenjataan.

"Kami melakukan razia ini atas dasar laporan masyarakat, dan surat resmi dari surat Desa setempat," kata Gineung kepada posbelitung.com, Jumat (21/7/2017). (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved