Breaking News Tambang Ilegal
Tambang Timah Ilegal Beroperasi di Sungai Pilang, Polisi Temukan TI Rajuk
Aktivitas penambangan timah ilegal beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Pilang. Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Aktivitas penambangan timah ilegal beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Pilang. Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
Hal ini terbukti dengan diamankannya peralatan tambang inkonvensional (TI) rajuk oleh Polsek Tanjungpandan, di Sungai Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (21/7/2017).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina.
Mereka menyurusi sungai itu dengan mengecek satu persatu situasi lapangan, dengan menggunakan kapal motor.
Polisi melakukan razia itu, dengan membawa dua senjata laras panjang dan setiap personil polisi dilengkapi dengan persenjataan.
"Kami melakukan razia ini atas dasar laporan masyarakat, dan surat resmi dari surat Desa setempat," kata Gineung kepada posbelitung.com, Jumat (21/7/2017). (*)
