Breaking News Tambang Ilegal
Woow Ada Puluhan Ponton TI Rajuk di Sungai Pilang, Untuk Aktivitas Tambang Timah Ilegal
Ponton TI rajuk itu diperkirakan sudah sejak lama ada di sungai dan beroperasi. Hal ini terlihat dari rupa warna sungai menjadi keruh kecoklatan
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Ada sekitar puluhan ponton tambang inkonvensional (TI) rajuk untuk kegiatan penambangan timah ilegal, di aliran Sungai Pilang, Tanjungpandan.
Hal ini diketahui setelah petugas Polsek Tanjungpandan menggelar razia di sekitar aliran sungai dengan menggunakan kapal motor.
Baca: Sungai Dirambah Tambang Ilegal, TI Rajuk Beroperasi Dari Sungai Pilang Hingga Cerucuk
Sebagian dari TI rajuk untuk penambangan timah ilegal ini dalam keadaan tidak beroperasi, di aliran sungai yang menghubungkan antara Sungai Cerucuk dan muara Sungai Siburik Tanjungpandan tersebut.
Baca: VIDEO: Dengar Suara Tembakan, Pekerja Tambang Timah Ilegal Nyebur ke Sungai Pilang
Ponton - ponton TI rajuk itu diduga sudah sejak lama ada di sungai dan beroperasi. Hal ini terlihat dari rupa warna sungai menjadi keruh kecoklatan.
Namun dari hasil razia itu, polisi hanya menemukan satu ponton yang beroperasi dekat cabang alur sungai, yang biasa warga setempat sebagai sarang buaya.
Baca: VIDEO : Begini Kondisi Objek Wisata SD Laskar Pelangi, Pasca Banjir di Belitung Timur
"Hari ini cuma satu ini saja (satu ponton) yang kami lihat beroperasi. Langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek," kata Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina kepada posbelitung.com, Jumat (21/7/2017). (*)
