Guru Agama Cabuli Santri Sendiri, Modusnya Tak Disangka

Dalam kasus ini, pihaknya menemukan dua alat bukti yang menjadi dasar menetapkan Misbachuddin sebagai tersangka.

World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

POSBELITUNG.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menahan seorang guru agama yang diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun, Senin (14/8/2017) siang.

Dia adalah Misbachuddin (58) warga Dusun Tamping, Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Ia diduga kuat mencabuli PDK (11) muridnya pada awal Maret lalu.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, penangkapan, penetapan, serta penahanan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti.

Dalam kasus ini, pihaknya menemukan dua alat bukti yang menjadi dasar menetapkan Misbachuddin sebagai tersangka.

"Sudah kami tahan sejak hari ini. Jadi, dia diduga kuat mencabuli santriwatinya," katanya.

Raydian, sapaan akrabnya mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik menemukan memang ada indikasi kuat tersangka ini mencabuli korban.

Dugaan awal, korban dicabuli satu kali di musala ponpes.

"Sementara ini, tersangka mengaku baru sekali mencabuli korban. Mulanya, tersangka justru tidak mengaku sudah mencabuli korban. Nanti kami akan mendalami kasusnya," tambah Raydian.

Menurut Raydian, kepada polisi, tersangka mengaku modusnya itu berpura-pura memberikan obat kepada korban.

Jadi, dari situlah, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya. Perbuatan itu itu dilakukan setelah sembahyang.

"Tersangka menemui korban di musala setelah salat subuh berjamaah. Selanjutnya, tersangka memberikan minuman bersoda yang sudah dicampuri dengan obat sakit kepala. Korban diminta untuk meminumnya," ungkapnya.

Mantan Kapolres Lumajang ini mengungkapkan, kala itu, korban sempat menolak permintaan tersangka.

"Tersangka meyakinkan korban, minuman itu bisa menjaga stamina dan kebugaran tubuh. Korban yang juga takut langsung meminumnya," papar dia.

Raydian mengatakan, usai korban meminumnya, korban langsung merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved